Pengembalian Uang Konsumen PT Dinar Property Belum Jelas

waktu baca 3 menit
Kamis, 12 Apr 2018 17:03 0 185 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel – Kurator konsumen PT. Dinar Property milik Syaiful Bahri (dalam pailit) dan Desmarita Aryani (dalam pailit) Muhamad Arifudin SH mengungkapkan bahwa Hingga saat ini proses pengembalian uang konsumen PT. Dinar Property milik Syaiful Bahri (dalam pailit) dan Desmarita Aryani (dalam pailit) belum menemui titik terang. Pasalnya, harta kekayaan dalam boedel pailit milik Syaiful Bahri belum terjual, sehingga kurator belum bisa mengembalikan uang hasil penjualan kepada ratusan konsumen.

Dijelaskan, saat Belum ada aset yang terjual, jadi kita belum bisa membagikan hasil penjualannya. Permasalahan baru yang muncul, ada aset di daerah mata merah ternyata bukan milik Syaiful Bahri. Jadi kita tidak bisa memasukkan aset tersebut dalam boedel pailit yang akan dijual. Solusinya untuk konsumen perumahan Griya Makmur Sejati di daerah mata merah tetap bisa ditagihkan kepada pihaknya

“Jumlah aset pailit milik Syaiful Bahri jika dihitung secara kasat mata tidak sebanding dengan jumlah utang kepada kreditor. Pihaknya sudah menerima laporan tagihan dari 584 konsumen dengan total tagihan mencapai Rp 286 Miliar,”

“Kalau dari penghitungan kita jumlah aset pailit itu nilainya tidak bisa menjangkau total tagihan yang masuk, paling besar tagihan dari perbankan kurang lebih Rp 150 Miliar. Untuk saat ini kita masih terus melakukan penghitungan nilai kekayaan dari Syaiful Bahri,” bebernya.

Ditanya target penyelesaian pembagian hasil penjualan harta pailit dengan konsumen, pihaknya sesegera mungkin akan menyelesaikan masalah itu jika semua aset yang masuk dalam daftar pailit sudah terjual.

“Kepailitan ini kan sudah bisa diselesaikan jika semua harta pailit terjual, dari hasil itulah kita bisa melakukan penyelesaian baik itu ke kreditor pemegang jaminan yaitu perbankan ataupun konsumen,” kata dia.

Jumlah aset pailit milik Syaiful Bahri yang tercatat oleh pihak kurator, kata Arifudin, total ada 14 perumahan yang sudah disegel. Kurator bertugas mencatat semua harta pailit kemudian menjual dan membagikan hasil penjualan kepada kreditor dan konsumen.

“Jadi berapapun hasil penjualan aset pailit milik debitor itulah yang dibagikan. Seharusnya pada pertemuan ini saya ingin Syaiful Bahri bisa hadir, tapi dengan alasan keamanan dia tidak ingin hadir. Kita juga tidak bisa memaksa dia datang, yang penting sudah kita undang,” tegasnya.

Terpisah, salah satu konsumen perumahan Griya Makmur Sejati yang ada di daerah mata merah, Mulyani mengatakan dirinya hanya ingin uang yang sudah dibayarkan bisa kembali.

“Saya sudah bayar Rp 41 Juta waktu beli rumah itu, ternyata infonya malah tanah itu bukan milik Syaiful Bahri, padahal di surat jual beli ada tanda tangan Syaiful Bahri. Sampai sekarang pun rumahnya belum dibangun sama sekali, jadi kami minta uangnya dikembalikan saja,” singkatnya.

Pemilik PT. Dinar Property  Syaiful Bahri saat dihubungi pelitasumsel untuk konfirmasi permasalaahan ini melalui nomor handphone pribadinya tidak aktif. (fly)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA