KPU OKUT Lantik PPK dan PPS Penyelenggara Pemilu 2019

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Mar 2018 16:13 0 171 Redaktur Pelita Sumsel

Pelita Sumsel, Martapura – KPU OKU Timur Melakukan pelantikan  936 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di OKU Timur. PPK dan PPS ini dilantik dalam rangka untuk mensukseskan Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019 mendatang. Kamis, (8/3) bertempat di Gedung GCH Belitang.

Ikut menghadiri dalam pelantikan ini perwakilan Bupati OKU Timur, Ketua Panwaslu OKU Timur, anggota KPU OKUT, Kajari OKU Timur, turut hadir perwakilan pihak keamanan dari TNI dan Polri.

Ketua KPU OKU Timur H Leo Budi Rahmadi SE dalam sambutannya mengatakan,  hari ini sebanyak 936 PPS dan 60 PPK dilakukan pelantikan dalam rangka mempersiapkan pemilihan legislatif dan presiden pada 17 April 2019 mendatang. Pelantikan ini merupakan pelantikan akbar, yang di selengarakan di Gedung GCH Belitang.

“Baru pertama kalinya di OKU Timur pemilihan serentak Pilpres dan pileg yang akan dilakukan 2019 mendatang. Diharapkan PPK dan PPS yang sudah dilantik ini dapat menyukseskan pemilu kepala daerah 2018 dan pemilu pada 2019,” terangnya.

Leo menambahkan, untuk saat ini anggota PPK sendiri ada tiga orang, yang sebelumnya ada lima orang. Jadi sesuai peraturan perundang-undangan dari lima orang tersebut dipilih tiga orang melalui evaluasi kinerja dan untuk mempersiapkan tahapan pemilu 2019. Selain itu menurut dia, dalam waktu dekat tahapan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub dalam waktu dekat akan di lakukan pemasangan dan melibatkan PPK, PPS, maka demikian dirinya menghimbau dalam pemasangan APK untuk di tempatkan di lokasi yang  strategis jangan di tempat yang dilarang atau wilayah yang tidak layak, sebab APK ini merupakan alat sosialisasi Paslon Pilgub.

“Jadi untuk pemilu presiden dan legislatif nanti PPK hanya ada tiga orang anggota saja, namun meski hanya tiga orang diharapkan tidak mengurangi semangat bekerja, terutama dalam menyukseskan pemilu di Bumi Sebiduk Sehaluan in,” jelasnya.

Usia pelantikan, PPK dan PPS langsung mengikuti Bimbingan Teknis yang langsung di sampaikan oleh pemateri dari Kejaksaan Negeri OKU Timur yang langsung di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Ismaya Herawardanie dan Pihak Kepolisian dari Polres OKU Timur yang di wakili oleh Kasat Intel.(fah).

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA