2017, Selesai 100 Persen Penanganan Kasus Konvensional Di Polres Lahat

waktu baca 2 menit
Minggu, 31 Des 2017 21:24 0 181 Redaktur Pelita Sumsel

LAHAT, Pelitasumsel – Bertempat di ruang Rudal Polres Lahat, Polres adakan press release data akhir tahun 2017 perihal kinerja Polres Lahat dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK menerangkan, untuk data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Lahat secara umum mengalami peningkatan menjadi 57 kasus di tahun 2017 dibandingkan dengan tahun 2016 yang hanya ada 50 kasus.

“Untuk kasus lalu lintas peningkatannya 7 kasus meningkat 12%, sedangkan penyelesaian kasusnya 100% tidak mengalami penaika  dan penurunan,” terangnya.

Dikatakan Roby pihaknya sudah melakukan langkah langkah untuk mencipatakan situasi tertib berlalu lintas diantaranya meningkatka publikasi dan sosialisasi tertib lalu lintas melalui media Massa baik cetak, elektronik dan media sosial.

“Kami juga melakukan penyebaran brosur dan pemasangan spanduk atau baliho Kamseltibcarlantas (Keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas) di tempat rawan macet, rawan pelanggaran dan rawan laka lantas,” ujar Roby.

Tak hanya itu melalui jajarannya koordinasi dan pelibatan aksi di lapangan dengan instansi terkait (POM TNI, Satpol PP, Dishub, Organda, media, dinas kesehatan, bina marga, dan jasa raharja) tentang target penertiban pelanggaran.

“Operasi terpadu bersama telah sering kita lakukan secara bersama dengan pihak pihak terkait pada jalur rawan laka dan pelanggaran lalu lintas,” ungkpanya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Lahat ini juga menerangkan kinerja pihaknya terkait penanganan kasus kriminalitas diantaranya kejahatan konvensional yang penyelesaian kasusnya 100 %, sedangkan kejahatan tindak pidana korupsi secara umum mengalami peningkatan 100 %.

“Kejahatan konvensional secara umum mengalami penurunan dari tahun 2016 sebanyak 778 kasus dan tahun 2017 ada 475 kasus, dengan penurunan 303 kasus jadi ada penurunan 39 % untuk penyelasaiannya mengalami peningkatan 100 %,” katanya.

Untuk antisipasi terkait tindak kriminal ini sendiri Polres Lahat meningkatkan giat KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) diantaranya bekerjasama dengan elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat untuk dapat membantu Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas sehingga dapat membantu penekanan terjadi tindak pidana.

“Kita juga meningkatkan giat razia stationer di tempat rawan Kamtibmas, juga peningkatan patroli hunting dan peningkatan Kring Serse di lokasi rawan tindak pidana,” jelasnya.

Untuk kasus penanganan tindak pelanggaran Narkoba sendiri Polres Lahat mengalami peningkatan sebelumnya pada tahun 2016 terdapat sebanyak 71 kasus dan pada tahun 2017 menjadi 95 kasus dan untuk penyelesaianya sendiri masih 100 % tidak mengalami penurunan dan peningkatan. (Darmawan).

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA