Isu Kesetaraan Gender: Tidak Selamanya Wanita Lemah, Tidak Selamanya Laki-Laki Kuat

waktu baca 3 menit
Rabu, 6 Des 2017 11:31 0 161 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel – Departemen Kebijakan Publik Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) UIN Raden Fatah Palembang bekerja sama dengan Kohati Hg Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang UIN Raden Fatah dan Ikatan Mahasiswa Muslim Wati (Immwati) cabang UIN kerja bareng menggelar diskusi  tentang Kesetaraan Gender dalam Bidang Politik dan Pendidikan Selasa (05/12) di Taman Fakultas Ilmu Tarbiyah dan  UIN Raden Fatah. Diskusi ini di isi tiga orang pemateri diskusi yang menjadi perwakilan dari organisasi masing-masing. Mereka adalah Fety Vera, S.E.I (HMI), Siti Qoriah Sdm (KAMMI), dan Maita (IMM).

 

Adapun Ketua Pelaksana dari Kegiatan ini yaitu Komarila, mahasiswi Jurusan  Muamalah Fakultas Syariah UIN Raden Fatah Palembang sebagai  Kader KAMMI UIN RF PLG. Dalam kalimat pengantarnya,

“Tujuan diadakannya agenda ini yaitu untuk mengokohkan silaturahim antar organisasi  pegerakan dan menghidupkan kembali budaya diskusi di kalangan mahasiswa . Tema kesetaraan gender menjadi menu yang lezat untuk disantap oleh kalangan mahasiswa, Terlebih lagi membahas bidang politik dan pendidikan” Kata Ketua Panitia Komariah dari unsur  KAMMI UIN RF PLG yang juga mahasiswi Jurusan  Muamalah Fakultas Syariah UIN Raden Fatah Palembang

Fety Vera, S.E.I  yang mengawali materi menyampaikan bahwa gender merupakan hasil konstruksi berpikir yang dipengaruhi oleh waktu, kondisi, dan zaman. “Tidak selamanya wanita lemah, dan tidak selamanya laki-laki kuat. Kondisi ini bisa berubah kapan pun. Sedangkan wanita dalam hal kesetaraan gender memiliki dua peran, yaitu peran domestik dan peran publik,” ujarnya.

Definisi gender terurai dengan sangat jelas dan gamblang. Selain itu, disampaikan juga bagaimana peran wanita dalam lintasan sejarah oleh pemantik dari KAMMI. “Negara Indonesia adalah negara hukum. Yang menjunjung tinggi Hak asasi manusia. Hal ini diatur dalam konstitusi negara Indonesia yaitu dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Dan Islam memberikan kedudukan yang sama terhadap laki-laki dan perempuan dalam beramal Sholih. Artinya tidak ada diskriminasi kebebasan antara laki-laki dan perempuan sepanjang berada dalam koridor iktikad yang baik,” papar Siti Qoriah.

Dalam hal wanita memimpin, Maita menjelaskan bahwa Muhammadiyah memberikan pandangan bahwa wanita berhak untuk ikut serta dalam ranah kepemimpinan.

Kegiatan ini berlangsung dengan sangat menarik sekali. Ketiga Pemantik Diskusi berhasil membawa jalan diskusi ini dengan sempurna sehingga menyebabkan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang bermunculan dari para peserta.

Pertanyaan pertama oleh Mahasiswi Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam, Novry Anggraini, yaitu terkait bagaimana cara menumbuhkan rasa percaya diri bahwa seorang perempuan itu mampu memimpin dan mempunyai peran andil dalam politik?

Pertanyaan selanjutnya oleh Ainun,  Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Palembang yang menanyakan tentang bagaimana cara mengupayakan kesetaraan gender dalam bidang politik  di indonesia?

Adapun pertanyaan ketiga oleh Ade Hirma Mahasiswa Berprestasi Fakultas Syariah Jurusan Jinayah Siyasah.

Dialog berjalan begitu dinamis dan renyah. Sehingga suasana yang terbangun begitu interaktif.

 

Hingga tiba dipenghujung acara ditutup dengan doa kemudian Para Pemantik Diskusi dan Para Peserta Diskusi melakukan foto bersama-sama sebagai bentuk tanda cinta ukhuwah mereka. (Yuni/Sq)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA