Eks Kabiro Hukum dan Ham Pemprov Diperiksa Kejati Kasus Cinde

waktu baca 1 menit
Rabu, 30 Apr 2025 20:05 0 0 Redaktur Romadon

 

 

 

 

 

 

 

Palembang, Pelita Sumsel – Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, kembali memeriksa saksi – saksi atas kasus penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.

 

Hari ini 30 april 2025 tim pidsus memeriksa empat orang saksi inisial AM Kepala BPKAD Sumsel 2018 – 2022, A Kepala Biro Hukum dan HAM Sekda Sumsel 2014 – 2020, D Kepala Biro Umum Sumsel sekarang dan DS Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekda Sumsel 2014.

 

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi Rabu (30/4/2025).

 

“Ya, hari ini tim penyidik pidsus memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut,” ungkap Vanny,

 

Vanny juga menyampaikan, keempat saksi diperiksa dari jam 09 pagi sampai selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 10 hingga 20an pertanyaan.

 

Menurutnya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.

 

Ia juga mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi.

 

“Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi lagi,” tukasnya.

 

 

 

 

LAINNYA