Palembang, Pelita Sumsel- Pada perayaan penutupan tahun baru nanti, Pj Wali Kota Cheka Virgowansyah meminta agar seluruh masyarakat Palembang untuk menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban.
Hal itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Nomor 41 Tahun 2024 tentang perayaan Nataru 2025 di Kota Palembang.
“Dengan tidak mengurangi makna natal dan tahun baru, masyarakat dihimbau untuk melaksanakan natal dan tahun baru dengan kegiatan ibadah,” ungkapnya, Senin (30/12/2024).
Seluruh pengurus rumah ibadah yang melaksanakan perayaan Nataru tetap dapat membuka rumah ibadah guna menjalankan ibadah dengan khusuk.
Kemudian bagi masyarakat yang berkunjung ke Tugu Rotunda Jakabaring, Benteng Kuto Besak, Monpera, Kambang Iwak, Pedestrian Sudirman, Jembatan Ampera, Jembatan Musi 4 dan Jembatan Musi 6 agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Begitu juga dengan tetap menjaga kebersihan, masyarakat diminta agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Para pedagang kaki lima, asongan, pengamen, mobil odong-odong dan sejenisnya dilarang untuk berjualan atau beraktifitas di kawasan tersebut, kecuali di tempat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Selain itu, Pj Wali Kota juga meminta agar masyarakat tidak lagi menyalakan kembang api/petasan pada saat malam pergantian tahun baru 2025 di Wilayah Kota Palembang.
“Mohon untuk dipatuhi dan mari kita jaga keamanan, ketentraman serta ketertiban. Demi kenyamanan bersama,” tutupnya.