Palembang, Pelita Sumsel- Peringatan hari anti korupsi sedunia 2024, yang diadakan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK), pidsus Kejati Sumsel dan Kejari Palembang mendapatkan penghargaan terbaik pertama penanganan tindak pidana korupsi.
Hal ini dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dalam rilis yang Senin (9/12/2024).
Menurut Vanny, kegiatan puncak peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2024,dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan yang.
“Pada Kegiatan ini dilaksanakan pemberian penghargaan atas penegakan hukum tindak pidana korupsi tahun 2024, yang dimana Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima penghargaan ‘Terbaik Pertama’ pada kategori pemberitahuan penanganan perkara tindak pidana korupsi kepada KPK melalui SPDP Online tahun 2024, selain itu Kejati Sumsel juga mendapatkan penghargaan terbaik tiga pada kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024,” tegas Vanny
Selian itu kata Vanny, pada tingkat Kejaksaan Negeri tipe A kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 Kejaksaan Negeri Palembang berhasil menerima penghargaan “Terbaik Pertama”.