Setelah Nasdem, Demokrat Kini PKS Usung HD – CU di Pilgub Sumsel

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Jun 2024 20:11 0 63 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel- Setelah NasDem dan Demokrat, PKS secara resmi bakal mengusung paslon Herman Deru – Cik Ujang sebagai calon Gubernur dan Wagub Sumsel 2024.

Hal ini sesuai isi SK DPP PKS Nomor 628.8/SKEP/ DPP-PKS/2024, tentang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel periode 2024-2029 dari PKS.

Berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan tingkat Pusat PKS pasa 10 Juni, yang memutuskan dan menetapkan balongub dan wagub Sumsel periode 2024-2029 kepada HDCU.

SK tersebut, memerintahkan DPW PKS Sumsel untuk mendaftarkan HDCU ke KPU, dan keputusan ini berlaku sejak ditetapkan hingga selesainya Pilgub, dengan bertanda tangan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi pada 11 Juni 2024.

Menyikapi hal tersebut, DPW PKS Sumsel membenarkan adanya putusan DPP itu, dan DPW siap melaksanakan apa yang sudah menjadi putusan Partai.

“Alhamdulillah, PKS sudah menetapkan pasangan yang didukung untuk gub dan wakil gubernur adalah pasangan Herman Deru dan Cik Ujang. Artinya, kami harus samina wa athona, tegak lurus terhadap putusan DPP,” ungkap
Kabid Humas DPW PKS Sumsel Mgs Syaiful Padli, Jumat (14/6/2024).

Menurut Syaiful, putusan mendukung HD – CU tersebut tentunya DPP PKS juga, mendengarkan masukan dari bawah, baik DPW maupun DPD.

“Artinya ini adalah aspirasi dari kader Sumsel, yang menginginkan pak Herman Deru kembali memimpin Sumsel, dan kita tentu harus siap menjalankan amanah dari DPP ini untuk memenangkan HDCU,” tegasnya.

Ditambahkan Syaiful, dengan dukungan kader PKS yang ada baik di kursi DPRD Sumsel dan Kabupaten kota, tentu nantinya PKS akan berjuang bersama memenangkan Pilgub Sumsel.

“Dengan modal 7 kursi PKS di DPRD Sumsel, dan kursi tingkat kabupaten kota, kita berharap PKS bisa berkontribusi secara masif untuk kemenangan pasangan HDCU,” tutupnya.

 

Sekedar informasi dengan dukungan dari PKS ini, maka HDCU sudah mengantongi ‘tiket’ kursi di DPRD Sumsel sebanyak 25 kursi dari total 75 kursi yang tersedia, yang sudah melampuy syarat minimal dukungan 15 kursi.

Rinciannya Partai NasDem 10 kursi, Demokrat 8, dan PKS 7 kursi. Jumlah ini dipastikan akan bertambah mengingat komunikasi HDCU antar parpol lainnya terus terjalin.

LAINNYA