OKU, Pelita Sumsel – Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan Operasi patuh di setiap titik rawan pelanggaran diwilayah hukum Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK Mh melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti kepada portal ini mengatakan Ops Patuh musi ini digelar selama 14 hari, mulai dari Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023) mendatang.
“Dalam operasi patuh kali ini kita mengerahkan seluruh kekuatan personil yang disebat di titik-titik rawan pelanggaran dan melawan arus,” kata wanita yang akrab disapa Dwika ini.
Dikatakan perwira balok tiga dipundaknya ini, ada 7 jenis pelanggaran yang berpotensi laka lantaa menajdi sasaran operasi patuh musi tahun 2023. Seperti memgemudi sambil menggunakan HP, pengendara dibawah umurn tidak menggunakan Helm saat mengendarai Sepda motor baik depan maupun yang dibonceng.
Pengemudi/penumpang Roda empar yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar apil rambu marka serta lawan arus , kendaraan tidak sesuai persyaratan tehnis dan layak jalan, mengendarain kendaraan dalam pengaruh alkohol. “Dari evaluasi kita paling banyak pelanggaran melawan arus dan tidak menggunakan helm,” sebutnya
Operasi patuh musi ini lanjutnya, sebagai bentuk memberikan efek kedisiplinan pengendara saat berlalu lintas, Bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tilang dan penegakan hukum.
“Ayo taati dan patuhi peraturan dan utamakan keselamatan dalam berlalulintas,” himbaunya. (AND)