Palembang, Pelita Sumsel – DPRD Kota Palembang mengelar Rapat Paripurna ke I MP I dengan Penyampaian Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Tahun 2023-2043 oleh Walikota Palembang, Rabu (1/3/2023).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin.
Walikota Palembang Harnojoyo melalui Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, menyampaikan Raperda RTRW itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-1 Masa Persidangan tahun 2023 terkait Penyampaian Raperda RTRW Kota Palembang tahun 2023-2043.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, dengan pemanfaatan tata ruang yang terkendali tentunya akan dampak positif terhadap upaya dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Untuk pencegahan banjir dengan sistem drainase yang baik, mempertahankan dan mengembalikan fungsi rawa konservasi yang ada.
Selain itu, mempertahankan lahan pertanian yang berkesinambungan, memenuhi penyediaan ruang terbuka hijau yang cukup dan hal-hal substantif lainnya.
“Raperda ini evaluasi dan revisi dari Perda sebelumnya tata ruang kita ada hal yang peruntukannya tidak sesuai,” katanya.
Menurutnya, terbentuknya perda RTRW ini sudah melalui kajian komprehensif dan sudah dinilai kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang).
“Tim sudah terbentuk dan Raperda masuk ke DPRD dari 9 tahapan yang ada,” katanya. (Put)