Palembang, Pelita Sumsel — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWI Sumsel buka suara menyoroti kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD kota Palembang dari Fraksi Gerindra terhadap seorang wanita yang terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada 5 Agustus 2022 lalu.
“Kami dari LBH PWI Sumsel mengutuk keras peristiwa pemukulan yng di lakukan oleh oknum angota dewan. Kami dari LBH PWI memintak bapak Kapolda Sumatra Selatan untuk menindak tegas pelaku pemukulan terhadap seorang perempuan dan LBH PWI siap untuk mendampingin korban tanpa bayaran,”kata ketua LBH PWI Sumsel Mulyadi SH MH kepada detiksumsel.com Selasa (24/8/2022).
Dikatakan Mulyadi Indonesia negara hukum bukan negara praman yang mengutamakan kekerasan apalagi dilakukan oknum anggota dewan yang terhormat tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat. “Tidak sepatutnya seorang anggota dewan dalam menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan apalagi terhadap seorang wanita yang harus dijunjung kehormatannya,”tegasnya.
Sebelumnya, video rekaman kamera pengawas yang merekam dugaan penganiayaan seorang anggota DPRD Palembang terhadap seorang perempuan, viral di media sosial. Kejadian itu diketahui terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang.
Wanita yang menjadi korban penganiayaan itu adalah Tata (31). Dia menyebut, saat kejadian pada 5 Agustus lalu, dia dan ibunya sedang mengantre untuk mengisi Pertalite di SPBU itu. Saat itu, katanya, mobilnya berada di posisi antrean nomor tiga.
Saat sedang mengantre, mobil berpelat bintang tiga BG 7 UB tiba-tiba datang dan seketika melintang di depan mobil mereka.(**)