Gambar_Langit Gambar_Langit

3 Bulan Beroperasi di Sumsel, Kendaraan Berplat Luar Daerah Wajib Mutasi Dan BBN

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Agu 2022 20:23 0 117 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Kendaraan berplat luar daerah Sumsel yang beroperasi di wilayah Sumsel selama 3 bulan berturut-tururt wajib melakukan mutasi dan BBNKB, hal ini dikatakan Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basilli Basmark SE MSI didampingi Kanit Turjagwali Satlantas Polres OKU Aiptu Andi Hendrianto saat menggelar operasi kepatuhan pemeriksaan bukti lunas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), Kamis (11/8/2022).

Kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan UPTB Samsat OKU 1 Baturaja bersama pihak Sat Lantas Polres OKU dan Jasaraharja Baturaja ini dilaksanakan di jalan tendikat desa laya Kaecamatan Baturaja Barat Kab. OKU. “Kegiatan ini kita laksanakan selama 4 hari yang dimulai sejak Senin (8/8/2022) lalu hingga terakhir hari ini (11/8/2022),” kata Belly.

Dalam kegiatan itu, Tim gabungan ini menyasar kendaraan yang menunggak atau mati pajak serta Kendaraan berplat luar Sumsel yang telah beroperasi di daerah sumsel selama 3 bulan berturut-turut namun belum dimutasi dan balik nama.

“Razia yang kita lakukan ini menyasar kendaraan berplat luar yang belum di BBN kan atau belum dimutasikan. Disamping kita memberikan himbauan kepada masyarakat yang menunggak pajak,” Sebutnya

Dalam Kegiatan ini pihak Samsat OKU 1 Baturaja menargetkan seluruh kendaraan yang mati pajak dan belum di BBNKB atau mutasi untuk segera memutasikan dan BBN kendaraanya. Apa lagi saat ini lanjut Belly, Gubernur Sumsel H Herman Deru memberlakukan program pemutihan pajak berupa penghapusan denda administrasi dan gratis BBN2 bagi kendaraan berplat luar sumsel.

“Kedepan jika masih terdapat kendaraan yang mati pajak atau berllat luar dan nelum dimutasi atau BBN, kami akan berkoordinasi dengan pihak satlantas Polres OKU untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman SH melalui kanit Turjagwali Aiptu Andi Hendrianto mengatakan sangat mendukung program pemutihan yang diberlakukan oleh Gubernur sumsel, dalam kegiatan ini pihaknya mebertibkan kendaraan yang mati pajak dan mati STNK, serta kendaraan plat luar yang belum di mutasikan san beroprasional di OKU.

“Program pak Gubernur ini sangat disambut baik oleh masyarakat, jasi utnuk masyarakat silahkan manfaatkan program ini, karena telah diberikan kemudahan. Sehingga nantinya masyarakat akan lebih tertib, baik tertib adimnistrasi maupun tertib dalam berkendara,” tandasnya. (AND)

LAINNYA