Jakarta, Pelita Sumsel – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Sumsel, Rabu (18/5) mendatangi Baharkam Mabes Polri Jakarta Selatan.
Aksi damai massa ini mendesak agar pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan pidana pemalsuan surat dan manipulasi data seleksi pejabat Pemkab Muba pada 2021 lalu serta mengungkap pelakunya untuk di proses secara hukum pidana.
“Hasil evaluasi dan rekomendasi Panitia Seleksi Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Musi Banyuasin dan lampiran yang diajukan Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin terdapat banyak perbedaan baik menyangkut rekomendasi jabatan maupun jumlah,” ungkap Koordinator Aksi, Itang Asmawijaya.
Menurutnya, hal tersebut patut diduga adanya pemalsuan surat dan manipulasi data, yang mana lampiran surat Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin dibuat seolah-olah merupakan rekomendasi Panitia Seleksi.
Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan surat Panitia Seleksi Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Musi Banyuasin Nomor: 06/Pansel-Uji Kom/JPTP/2021 Hal: Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 Tertanggal 11 Oktober 2021, Panitia Seleksi telah mengeluarkan evaluasi dan rekomendasi atas 27 (dua puluh tujuh) nama berikut jabatan yang direkomendasikan.
“Bahwa dalam kenyataannya, Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin meminta persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Gubernur Sumatera Selatan dengan melampirkan 28 nama,” bebernya.
Lanjutnya, sesuai point tersebut lampiran surat Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin tersebut diduga dibuat seolah-olah merupakan hasil evaluasi dan rekomendasi dari surat Panitia Seleksi Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Musi Banyuasin Nomor: 06/Pansel-Uji Kom/JPTP/2021 Hal: Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 Tertanggal 11 Oktober 2021.
“Antara hasil evaluasi dan rekomendasi Panitia Seleksi Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Musi Banyuasin dan lampiran yang diajukan Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin terdapat banyak perbedaan baik menyangkut rekomendasi jabatan maupun jumlah. Hal ini patut diduga adanya pemalsuan surat dan manipulasi data, yang mana lampiran surat Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin dibuat seolah-olah merupakan rekomendasi Panitia Seleksi,” tambahnya.
Pihaknya neminta pihak Kepolisian untuk dapat mengusut tuntas dugaan pidana pemalsuan surat dan manipulasi data ini serta mengungkap pelakunya untuk diproses secara hukum pidana.
Sementara itu, dalam aksi tersebut massa aksi menyerahkan surat kepada Anggota Yamna Mabes Polri AKP. AH. Yani dan Aipda. Wahyu E.P.