Gambar_Langit Gambar_Langit

Polsek Sungai Rotan Ringkus Pelaku Penyiram Air Keras Terhadap Adiknya Sendiri

waktu baca 1 menit
Selasa, 10 Mei 2022 18:50 0 171 Redaktur Romadon

Muara Enim, Pelita Sumsel – Siram air keras atau cuka parah terhadap adik kandungnya sendiri, pelaku Serkat (40) warga Desa Danau Rata Muara Enim, diringkus aparat Polsek Sungai Rotan.

Pelaku sendiri tidak menerima karena dituduh adiknya Zulkodri (35) mencuri alat dapur, akibat kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar diwajahnya.

Kapolsek Sungai Rotan IPTU Syamsuhrto, melalui Kanit Reskrim Aipda M Jauhari, membenarkan tindak kriminal yang dilakukan oleh tersangka
yang tak lain adalah kakak kandung korban

“Pelaku telah kita amankan di Polsek Sungai Rotan,” ungkapnya pada media, Selasa (10/05).

Ia juga mengatakan, bahwa kronologi kejadian saat itu korban mendatangi kediaman tersangka guna menanyakan alat masak jenis kuali yang diduga telah dicuri pelaku dari rumah orang tuanya, merasa dak terima dituduh maling kuali tersebut, pelakupun naik pitam hingga berujung penyiraman air keras ke tubuh korban

“Pelaku terjerat pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara selama 8 tahun tentang tindak penganiayan berat,” tutupnya (JYN)

LAINNYA