Sekayu, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten Muba terus membenahi dan memaksimalkan pelayanan BUMD. Salah satunya, PT MEP. Rabu (16/2/2022) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama PT. Muba Electric Power (MEP) melaksanakan pemusnahan sebanyak 30 Ribu KWH Meter Pascabayar di Workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muba.
Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melalui Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan bersih-bersih di PT MEP. Seperti yang telah diketahui bersama bahwa musuh terbesar PT MEP adalah terjadinya sambungan liar yang dilakukan oknum-oknum yang tentunya paham akan listrik. Sehingga memanfaatkan KWH meter bekas untuk dijual, dipindahkan dan dipasangkan ke tempat lain tanpa didaftarkan secara resmi (Legal) ke PT MEP.
“Pemkab Muba menilai kegiatan ini sebagai lompatan dari PT MEP untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi. Pertahankan kinerja yang sudah baik ini. Kami akan tetap berkomitmen dengan membantu dan mensupport perusahaan daerah yang sudah berkontribusi dengan baik di Muba,”ujarnya.
Lanjut Sekda, meter pasca bayar ini juga merupakan aset perusahaan yang sekarang sudah diganti ke KWH meter prabayar dengan teknologi terbarukan. Dengan digantinya KWH meter pascabayar menjadi prabayar ini, PT MEP akan diuntungkan karena tidak terjadi lagi piutang dan tidak terjadi lagi tunggakan di masyarakat. Sehingga masyarakat membayar sesuai dengan kebutuhannya.
“Semoga dengan adanya kegiatan penghancuran KWH meter pascabayar ini, tidak terjadi lagi sambungan liar oleh oknum-oknum, baik itu mungkin, ada dari internal PT MEP sendiri, ataupun dari oknum – oknum lain yang menyalahgunakan penggunaan KWH listrik ini kepada pelanggan,”ungkapnya.
Sementara, Direktur PT Muba Electric Power Augie Yahya Bunyamin dalam laporannya menyampaikan, bahwa migrasi KWH meter pasca bayar ke prabayar yang kita laksanakan mulai bulan Desember 2020 sampai dengan bulan Juni 2021 telah mencapai 99% dengan jumlah pelanggan 48.833. pelanggan, yang terdiri dari 46.774 pelanggan exist (KWH Replace) dan 2.059 untuk pelanggan pasang baru.
“Alhamdulillah dengan telah di migrasi nya KWH meter ini, tidak terjadi lagi tunggakan rekening listrik yang selama ini menjadi momok dan persoalan yang tak kunjung terpecahkan di PT MEP,”ulasnya.
Dikatakan Augie, Tahun 2021 PT MEP telah mampu melunasi hutang kepada PLN sebesar 38 Miliar lebih, dan sejak bulan Juli 2021 tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran kepada PLN yang membuat MEP terus dibebani denda sebesar 9 persen perbulan atas keterlambatan pembayaran. Penghancuran KWH meter pascabayar ini juga menindaklanjuti notulen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT MEP tahun 2021 yang telah dilaksanakan pada bulan Januari 2021.
“Pada Kesempatan pertama hari ini, Akan dilakukan penghancuran KWH meter pascabayar sejumlah 30.000 unit, dari 46.774 unit total seluruh pelanggan PT MEP yang menggunakan KWH meter pascabayar. Sisa nya 16.774 sedang dilakukan pendataan oleh tim MEP,”tandasnya.
Turut hadir dalam acara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs Yusuf Amilin, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, Perwakilan Forkopimda Muba beserta Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait.