Gambar_Langit Gambar_Langit

3 Hari Lagi Berganti Tahun, Capaian Vaksin di OKU Timur Belum 70 Persen

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Des 2021 13:00 0 107 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Berdasarkan data yang disampaikan kepala Dinas Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy, Selasa (28/12/2021) dimedia online, masih terdapat tujuh daerah di Sumsel yang belum mencapai herd Imunity atau 70 persen tercapai Vaksinasi.

Ketujuh daerah itu yakni OKU Timur, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Banyuasin. Sedangkan 10 Kabupaten/Kota lainnya sudah mencapai Herd Imunity sejak pekan lalu.

“Untuk tujuh daerah lainnya yang belum mencapai target minimal 70 persen diharapkan segera mengejar target jumlah vaksinasinya hingga akhir tahun ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy,

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur Zainal Abidin saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa capaian Vaksinasi di OKU Timur saat ini belum mencapai 70 persen seperti yang ditargetkan. Menurut Zainal banyak faktor Penyebab belum tercapainya target tersebut, seperti masyarakat belum sepenuhnya sadar akan pentingnya vaksin, sinyal yang sulit dibeberapa tempat untuk pengimputan data dan NIK karena belum terkoneksi di Duk capil serta ada masyarakat yang belum juga punya KTP dan KK.

“Jumlah Cavaian vaksin di OKU Timur saat ini telah mencapai 66,4 persen,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah hingga akhir tahun nanti OKU Timur mampu mencapai target 70 persen, Zainal mengajak semua pihak berdoa dan berusaha. “Kita terus menggerakkan semua lini dan menambah tenaga baik vaksinator maupun penginputan data selain itu melaksanakan penggerakan masa oleh Camat, TNI dan polri,” kata Zainal.

Untuk diketahui, bagi Pemda yang tidak mencapai 70 persen target Vaksinasi, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan sanksi bagi Pemda tersebut. Sanksinya mulai dari teguran hingga tidak mendapatkan dana insentif. “Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, akan kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan insentif,” ujar Kemendagri Tito Karnavian dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (17/12/2021) lalu. (fah)

LAINNYA