Mudai Maddang Cs Resmi Ditahan di LP Pakjo

waktu baca 1 menit
Rabu, 22 Des 2021 15:06 0 203 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Setelah menjalankan proses tahap dua atau penyerahan tersangka beserta barang bukti, dan langsung di bawah kerutan kelas 1 A Pakjo Palembang, untuk dilakukan penahanan.

Adapun nama empat orang tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel tahun 2009, Muddai Madang, Caca Isa Saleh, Yuniarsyah dan AN.

Sebelum keempat tersangka tersebut ditahan di rutan Kejagung Jakarta dalam kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel tahun 2010.

Diketahui keempat tersangka tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, untuk melimpahkan berkas keempat tersangka, Rabu (22/12/2021)

Adapun keempat tersangka yakni
Dari pantauan kedatangan keempat tersangka langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Sumsel berwarna Hijau dan dikawal ketat oleh personil menggunakan senjata laras panjang.(Ron)

LAINNYA