Gambar_Langit Gambar_Langit

Sidang Dugaan Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin Bantah Terima Uang Dari Pembangunan Masjid Sriwijaya

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Sep 2021 21:23 0 102 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Mantan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, membantah menerima uang pembangunan masjid Sriwijaya Palembang. Hal ini terlihat saat sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, di PN Tipikor Palembang, selasa (28/9/2021)

 

Dalam persidangan, saksi Alex Noerdin menceritakan awal mula rencana pembangunan Masjid Sriwijaya.

Dirinya menyebutkan jika pada saat itu bukan hanya masjid yang ingin dibangun melainkan juga Islamic Center.

Saat disinggung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, mengenai dana sebesar hampir 5 miliar dan 300 juta untuk sewa helikopter.

Dengan tegas saksi Alex Noerdin membantah jika dirinya ada menerima uang seperti yang disebutkan.

“Saya tidak perna terima uang dari pihak mana pun terlebih dari pihak PT Brantas Abipraya, saya tidak kenal. Saya juga tidak ada pakai uang 300 juta untuk sewa helikopter,” ungkap Mantan Gubernur Sumsel secara virtual

Hal tersebut dibenarkan oleh JPU Kejati Sumsel, Roy Riadi SH MH saat diwawancarai ditengah jam istrahat sidang.

“Benar tadi saksi Alex Noerdin membantah jika ada menerima uang. Itu tidak masalah hak nya saksi untuk membantah, kita juga sudah menyiapkan alat bukti lainnya,” ujar Roy.

Roy menjelaskan bahwasanya, ada uang sebesar 2,5 miliar dari PT Brantas melalui rekening pusat yang alirannya diterima oleh mantan orang pertama di Sumsel tersebut.

Sementara itu dana sebesar 2,343 milar dari seorang bernama Erwan.

“Namun sayangnya saat ditanya siapa Erwan itu, yang bersangkutan juga mengatakan tidak tau dengan Erwan,” jelas Roy.

Tidak hanya itu, JPU Kejati Sumsel juga membenarkan jika Alex Noerdin membantah adanya uang sebesar 300 juta yang digunakannya untuk sewa helikopter.

Roy menjelaskan bahwsanya dalam dakwaan awal memang disebutkan jika Alex Noerdin turut menerima aliran dana sebesar 2,5 miliar rupiah.

Namun dalam persidangan tenyata bahwa ada PT Brantas mengeluarkan uang sebesar 2,5 miliar lagi dihari yang sama.

“Untuk aliran dana-dana tersebutlah yang dibantah saksi yang bersangkutan dalam sidang tadi,” tutupnya. (Ron)

LAINNYA