OKU Selatan, Pelita Sumsel – Polres Ogan Komering Ulu Selatan, menangkap empat pelaku pemalsuan surat keterangan Rapid Antigen.
Adapun ke empat pelaku tersebut bernisial R, MY, DA dab DE dan barang buktinya telah diamankan di Polres OKUS.
Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP Indra Arya Yudha, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan empat orang pelaku dugaan pemalsuan surat keterangan hasil test rapid antigen
“Diamankan keempat pelaku atas laporan seorang dokter yang merasa dirugikan atas pemalsuan tandatanganya oleh pelaku,” ungkapnya
Di jelaskan ke empat tersangka yang di amankan memiliki peran masing masing.
“DE dan MY ini pekerjaannya sebagai supir dan DA sebagai kondektur, sedangkan R tercatat sebagai eks tenaga honorer di lingkungan Puskesmas PBR Ranau Tengah,” katanya
Adapun sejumlah barang bukti yang turut di amankan pihak kepolisian berupa surat hasil rapid test antigen palsu, stempel, telepon seluler, serta satu unit laptop, komputer dan printer yang digunakan untuk membuat surat hasil tes antigen.
“Perkaranya masih dikembangkan. Empat orang sedang kita periksa, statusnya tersangka dan ke empat tersangka bukan baru sekali melakukan aksinya,” tutupnya. (DK)