Gambar_Langit Gambar_Langit

Edarkan Ratusan Ineks Warga Ogan Ilir Diringkus Polsek Gelumbang

waktu baca 1 menit
Senin, 30 Agu 2021 11:00 0 164 Redaktur Romadon

Muara Enim Pelita Sumsel – Unit Reskrim Polsek Gelumbang, berhasil mengamankan pelaku Rendi Albert (32) warga dusun II Desa Kendis Ogan Ilir yang mengedarkan narkoka jenis ineks di wilayah hukum Polsek Gelumbang.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti ratusan ineks warna merah muda dan satu unit mobil merk Nissan.

Kapolres Muara Enim AKBP Dany Sianipar melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto, membenarkan telah mengamankan pelaku pengedar narkoba Tedi Albert (32), Warga Ogan Ilir.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap disimpang desa Segayam dan BB 102 Ineks.

“Pelaku yang merupakan residivis narkoba ini tak berkutik saat ditangkap aparat polsek Gelumbang,” ungkapnya

Ia juga menyampaikan, Pelaku terjerat Pasal 114 Ayat (2) dan 112 Ayat (2) Undang undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(NVJ)

LAINNYA