Muara Enim, Pelita Sumsel – Pelaku Ahmad Juaraidi warga Desa Segamit Kecamatan SDU Kabupaten Muara Enim, dengan tegah menghabiskan nyawa pamannya sendiri dengan lima luka tusukan pada senin 9 Agustus 2021 lalu.
Kapolres Muara Enim AKBP Dany Sianipar melalui Wakapolres Kompol Indarmawan, mengatakan, bahwasanya kejadian ini terjadi di dasari motif balas dendam, karena pelaku ini mempunyai suatu lahan parkir di salah satu tempat wisata yang ada di daerah danau.
“Nah, si korban ini sudah bertahun-tahun
ingin menguasai lahan parkir yang dimiliki oleh pelaku dengan cara-cara yang tidak terpuji. Dengan mengganggu keluarganya, bahkan korban juga pernah menusuk si pelaku,” tuturnya.
Terkait hal ini, puncaknya adalah pada Senin pagi (9/8) pelaku kembali mengganggu ketenangan dan melakukan hal-hal yang tidak terpuji yang dilakukan oleh korban. Sehingga si pelaku tidak sabar lagi, dan sudah kehabisan akal. Akhirnya, pelaku langsung melaksanakan aksi pembunuhan tersebut dengan menuju atau menusuk korban sebanyak 5 kali tusukan.
“Yang paling dalam ada di telinga sebelah kiri sepanjang 10 cm, yang lain hanya 5 cm tapi cukup dalam sehingga korban tewas,” ungkapnya.
Namun, karena kejadiannya subuh mungkin tidak ada yang melihat korban meninggal ditempat karena kehabisan darah. Pada pagi sekitar pukul 6 ada salah satu warga yang melihat orang yang terkapar lalu dibawa warga dan keluarga ke rumah sakit, dan keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Semendo.
“Dari hasil laporan tersebut tim Alap-alap Polsek semendo dan tim Rajawali Reskrim Polres Muara Enim dalam kurun waktu 4 jam telah berhasil menangkap
pelaku di tempat pelariannya tanpa perlawanan,” bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ia tambahkan sejak kejadian ini beredar isu yang beredar terkait kasus ini ada yang mengatakan, bahwa pelaku ini merupakan suatu orang penting atau yang memiliki lahan parkir di salah satu PT yang ada di Semendo, jadi ditakutkan akan terjadi suatu peristiwa yang tidak diinginkan.
“Jadi saya tegaskan, kebenaran ini terjadi murni karena ketidaksenangan hati atau dendam. Jadi tidak ada sama sekali masalah tanah dengan salah satu perusahaan atau konflik itu sama sekali tidak benar adanya,”tutupnya (NVJ)