Gambar_Langit Gambar_Langit

Wartawan Dibunuh, AWPI Muara Enim Desak Polri Tangkap Pelaku dan Aktor

waktu baca 3 menit
Sabtu, 19 Jun 2021 21:57 0 110 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Duka kembali menyelimuti Insan Pers di Republik ini khususnya di Kabupaten Simalungun Sumatra Utara.

Pasalnya, seorang pemimpin Redaksi Media Lassernewstoday.com, bernama Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap tewas bersimbah darah didalam mobilnya dengan TKP yang tidak jauh dari kediamannya di Huta VII Nagori Karang Anyar Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara pada Sabtu dini hari (19/06).

Korban tewas diduga akibat serangan dari Orang Tak Dikenal (OTK) dan korban tewas dengan bersimbah darah tersebut akibat diterjang peluru dari senjata api pelaku tak dikenal itu.

Jenazah korban pada peristiwa itu langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan Autopsi pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 02:01 WIB. Peristiwa pembunuhan seorang Mara Salem harahap tersebut, tentunya menjadi catatan serta daftar panjang karena insan Pers mendapatkan kekerasan khususnya di Sumatera Utara pada satu bulan terakhir ini.

Sebelumnya, pada 29 Mei, rumah jurnalis linktoday.com, Abdul Kohar Lubis, di Kota Pematang Siantar, juga
diteror orang tak dikenal (OTK) dengan percobaan pembakaran rumahnya. Dan  Pada 31 Mei, mobil jurnalis MetroTV asal Kabupaten Serdangbedagai, Pujianto Sergai, yang terparkir di depan rumahnya juga dibakar Orang Tak Dikenal (OTK).

Kemudian pada 13 Juni, rumah orang tua jurnalis di Kota Binjai, Sofian, dibakar OTK. Sofian yang kerap memberitakan tentang maraknya perjudian di kota itu juga pernah diteror dengan bom molotov dan tembakan Airsoft Gun dikediamannya. Mendengar dan melihat informasi dari berbagai media atas peristiwa teror bahkan terjadi pembunuhan kepada seorang Pimpinan Redaksi maupun teror kepada Wartawan tersebut, tentunya sangat dikecam dan dikutuk keras karena di Negara Hukum di Indonesia bahkan belahan Dunia ini Jurnalis atau Wartawan maupun Redaksi Pers dilindungi Undang-Undang Pers.

“Ya, sangat tidak berprikemanusian dan tentunya sangat kita kecam adanya duka lagi menyelimuti Insan Pers dengan meninggalnya Marsal Harahap seorang  Jurnalis dan Pimpinan Redaksi lassernewstoday.com , yang tewas diterjang peluru dari Orang Tak Dikenal, ” terang Ketua AWPI Muara Enim Zulkarnain, Sabtu (19/06).

Dikatakan Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesai (AWPI) Muara Enim tersebut, bahwa sebagai sesama insan pers AWPI Muara Enim turut berduka cita serta mendesak Polri dapat mengungkap cepat motif tersebut, dan cepat menangkap pelaku maupun adanya aktor kasus pembunuhan Wartawan di Simalungun itu.

“Ya, atas nama DPC AWPI Muara Enim turut belasungkawa dan mengecam keras atas tindakan brutal pelaku serta mendesak penegak hukum dengan cepat mengungkapnya, “tegas Zul.

Ia berharap peristiwa ini tidak terulang lagi dan sebagai ketua Organisasi kewartawanan kami sangat sesalkan pembunuhan itu terjadi karena telah jelas dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers , bahwa Profesi Jurnalis atau Wartawan dalam melaksanakan tugasnya sebagai alat kontrol sosial telah dilindungi UU Pers.

“Ya, sekali lagi atas nama DPC AWPI Muara Enim mengecam aksi brutal pembunuhan seorang Jurnalis tersebut, dan mendesak aparat cepat mengungkap serta berharap tidak terjadi di Kab. Muara Enim nantinya,” pungkas dia. (NVJ)

LAINNYA