Muara Enim, Pelita Sumsel – Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK meminta warga agar menataai Surat Edaran Bupati Muara Enim tentang pemberlakuan jam malam di situasi Pandemi Covid-19 saat ini.
Tim gabungan TNI Polri melakukan sosialisasi terkait surat edaran tersebut. Dirinya memastikan 2 kecamatan di wilayah Muara Enim (Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul) telah mengetahui dan menjalankan Surat Edaran Bupati Muara Enim tersebut.
“Seperti rekan-rekan ketahui diawal Minggu ini Bupati Muara Enim sudah mengeluarkan surat edaran pemberlakuan jam malam kepada beberapa tempat kumpul masyarakat. Beberapa hari ini kita sudah melakukan sosialisasi dan 2 malam ini saya harapkan dapat memberikan ketegasan kepada masyarakat, bahwa surat edaran tersebut bukan sekedar untuk dibaca-baca saja,” kata Kapolres.
Ia menambahkan bahwa TNI-Polri hadir untuk memastikan imbauan surat edaran tersebut sudah ditaati untuk keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Untuk menekan penyebaran Covid-19, pihaknya juga melakukan patroli PPKM Mikro.
Laporan : Firwanto M Isa