Gambar_Langit Gambar_Langit

Dewan Minta Pemerintah Kaji Ulang Raperda Tentang Prodexim Jadi Perseroda

waktu baca 7 menit
Rabu, 9 Sep 2020 16:45 0 77 Admin Pelita
Palembang, Pelita Sumsel  – Secara keseluruhan Fraksi yang ada di DPRD Sumsel, meminta agar Pemerintah mengkaji ulang pembentukan Raperda tentang terkait Prodexim menjadi perusahaan persero daerah (Perseroda).

Rapat paripurna terkait pandangan Fraksi-fraksi di DPRD Sumsel , dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan dihadiri Sekda Sumsel H Nasrun Umar dan para undangan dan disiarkan secara webinar.

Melalui juru bicara mereka M Subhan Fraksi PKS mengatakan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah (PD) Prodexim (Perseroda) , Fraksi PKS menyambut baik keberadaan raperda ini, dan memandangnya sebagaj sebuah ikhtiar pemerintah guna meningkatkan produktifitas BUMD tersebut.

“Namun alangkah lebih baiknya rencana perubahan badan hukum perusahaan daerah tersebut ditunda terlebih dahulu. Sebab kami belum melihat adanya alasan yang mendesak untuk dilakukannya perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah beralih ke Perseroan,” katanya
Saat membacakan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda tentang Pembentukan BUMD Agri Bisnis, Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah (PD) Prodexim (Perseroda) dan raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan dalam rapat paripurna DPRD Sumsel,” Senin (0709)

Rapat paripurna terkait pandangan Fraksi-fraksi di DPRD Sumsel , dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan dihadiri Sekda Sumsel H Nasrun Umar

Selain itu, adanya perubahan bentuk badan hukum ini juga belum tentu dapat menjamin keberadaan PD. Prodexim akan semakin produktif dan memiliki daya saing.

Hal yang dibutuhkan pemerintah adalah melakukan evaluasi secara kritis mengenai penyebab ketidak produktifan BUMD tersebut.

Fraksi PKS menilai perlu kiranya mengetahui hasil evaluasi atas kinerja PD. Prodexim selama ini , Apa yang Sebenarnya menjadi faktor penyebab ketidak produktifan perusahaan daerah ini.

Selain itu, Fraksi PKS pun menghimbau kepada pemerintah agar Raperda ini dikaji ulang dan ditunda pembahasannya. Lantaran ketidak produktivitas PD. Prodexin.

Sedanngkan raperda pembentukan BUMD Agri Bisnis menilai Fraksi PKS sangat mendukung keberadaan raperda ini, sebab kesejahteraan petani merupakan salah satu bagian yang menjadi platform perjuangan partai PKS dibidang pertanian.

“Akan tetapi, tujuan dibentuknya BUMD Agribisnis ini akan sulit untuk dapat direalisasikan tanpa adanya perencanaan yang matang dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan.”katanya

“Dalam kesempatan ini juga, kami menghimbau agar kiranya SDM yang akan ditempatkan dalam mengisi jabatan Strategis maupun para pekerja pada BUMD ini nantinya memang betul-betul memijiki profesionalisme, skill, dan kompetensi. Sehingga keberadaan sebuah BUMD tidak terkesan sebagai “tempat penampungan” para pejabat atau sekelompok elit yang tergeser kedudukannya. Mohon penjelasannya,”katanya.

Mengenai raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Fraksi PKS sangat mengapresiasi dengan baik, sebab hal ini selaras dengan komitmen PKS yang secara konsen mengambil bagian untuk mempeljuangkan peningkatan kecerdasan kehidupan masyarakat. dengan menumbuhkembangkan budaya gemar membaca melaluj pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan. Mengingat kemajuan teknologi saat ini semakin menggerus bahan bacaan yang berbentuk flsik dan mayoritas masyarakat telah beralih ke digital, lebih suka membaca e-book dari seluler pintar yang dengan mudah bisa dibawa kemana-mana dari pada teks buku yang tebal. Bahkan dimasa mendatang,

Hal yang sama juga disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat , Azmi Sofix, terkait Raperda Tentang Pembentukan BUMD Agri Bisnis menyarankan kedepan posisi direksi dan komisaris nantinya dari orang profesional dan kompeten agar tidak terjadi mis manajemen pengelolaan BUMD tersebut.

Sedangkan Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah (PD) Prodexim (Perseroda) , Fraksi Demokrat menilai aktivitas dan core bisnis Prodexim tidak jelas dan tidak bisa memberikan kontribusi kepada Pemprov Sumsel.

“ Apakah ada jaminan kedepan , akan memperoleh keuntungan nantinya karena kalau mau berubah bukan badan hukumnya saja tapi berubah secara menyeluruh terutama SDM dan pemodalan serta aktivitas bisnisnya,” katanya sembari meminta evaluasi total terhadap BUMD yang ada.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi menyerahkan pandangan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna

Sedangkan Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, mendukung raperda ini terutama perpustakaan berbasis tehnologi.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Drs Thamrin Msi menilai perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Daerah bukan hanya sekedar memenuhi ketentuan Undang-undang tetapi harus dibarengi dengan perubahan sistem tata kelola dan manajemen yang lebih maju sehingga badan hukum ini dapat memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pembangunan daerah. Karena sudah jadi permasalahan umum biasanya perusahaan Perseroan Daerah hampir sebagian besar dalam kondisi yang tidak sehat.

Menurutnya, sudah seharusnya Direksi dan Pengawas nantinya harus independen dan mandiri dalam menjalankan tugasnya, untuk itu diperlukan SDM yang handal melalui rekrutmen yang dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sudah seharusnya pengelolaan Perseroan Daerah Prodexim harus mangedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance ,” katanya.

Terkait Raperda Tentang Pembentukan BUMD Agri Bisnis, Fraksi Golkar menilai , agri bisnis yang cukup luas, juga harus melibatkan banyak lembaga, dimana Agri Bisnis mencakup semua kegiatan mulai dari pengadaan, penyaluran sarana produksi sampai pada kegiatan pemasaran produk-produk yang dihasilkan usaha tani atau produk lain.

“Dari latar belakang tersebut, Fraksi Partai Golkar mempertanyakan apa yang menjadi keyakinan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bahwa pembentukan BUMD Agri Bisnis ini akan mampu mengembangkan Agri Bisnis di Sumatera Selatan dan akan menguntungkan bagi Pemerintah Daerah. Mohon penjelasan,” katanya.

Sedangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaaan Perpustakaan dimana Proses pengelolaan perpustakaan dapat dilakukan secara online berbasis internet. Teknologi e-library ini dapat menjadi sebuah solusi untuk djgunakan dalam pengelolaan perpustakaan online di Sumatera Selatan. Teknologie-library ini juga tetap dapat dikombinasikan dengan perpustakaan

Juru bicara Fraksi PDIP Hj Sumiati SH MM , raperda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Prodexim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda), perubahan bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) membawa konsekuensi tersendiri terhadap asset-assetnya yang merupaka milik pemerintah Sumsel .

“Karena kita semua tentu berharap dengan perubahan bentuk badan hukum ini diharapkan ada peningkatan konret peran dan fungsi perusahaan sebagai antisipasi terhadap perkembangan ekonomi nasional, regional maupun intemasional, sehingga pengelolaan perusahaan harus berdasarkan pada prinsip-prinsip perusahaan yang sehat,” katanya.

Sekda Sumsel Nasrul Umar menerima pandangan fraksi2 DPRD Sumsel

Untuk Raperda pembentukan BUMD Agri Bisnis yang harapannya adalah mampu memenuhi dan mendukung kemajuan sektor pertanian dalam arti luas.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Prima Salam, raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah (PD) Prodexim (Perseroda) menanyakan apa yang menjadi alasan PD Prodexim yang belum maksimal malah dijadikan BUMD dengan penyertaan modal lagi. Untuk Raperda pembentukan BUMD Agri Bisnis menilai tujuan pmbentukan BUMD ini masih bersifat naratif dan umum.

Sedangkan Juru bicara Fraksi PKB, Dra Hj Nurhilyah mengapresiasi Raperda Tentang Pembentukan BUMD Agri Bisnis karena di Sumsel banyak memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang sangat luas.

Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah (PD) Prodexim (Perseroda) , Fraksi PKB mengapresiasi raperda ini dan perubahannya untuk RUPS, Direksi dan komisaris sehingga dituntun melaksanakan tugas secara profesional.

Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Fraksi PKB mengharapkan ada perpustakaan online dan refositori yang dapat menampung bahan bacaan digital.

Sedangkan juru bicara Fraksi PAN Abu Sari SH Msi terkait Raperda pembentukan BUMD Agri Bisnis harus dilakukan secara profesional, orientasi bisnis sehingga target dicapai bisa memberikan kontrubusi peningkatan PAD dan kesejahateraan masyarakat.

Untuk raperda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah (PD) ProdeximPerseroda)meminta Dewan Direksi, Komisaris dan lain-lain adalah orang yang memiliki kapasitas dan keahlian dan memahami manajemen perusahaan.

“ Jangan sampai isinya struktur BUMD hanya diisi kelompok tertentu, sanak famili , kepala daerah atau timses kepala daerah saja dan tidakmemiliki kapasitas tapi dimuati KKN oleh penguasa,” katanya.

Sedangkan Juru bicara Fraksi Partai Nasdem , Herman dan Juru Bicara Fraksi Hanura Perindo, Alferenzi Panggarbesi mengapresiasi dan mendukung tiga raperda baru tersebut yang diharapkan bermanfaat bagi masyarakat Sumsel .

Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan, rapat paripurna di skor hingga, Senin (14/9) untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Sumatera Selatan (ADV)

LAINNYA