Palembang, Pelita Sumsel – Wali Kota Palembang, H Harnojoyo akan menindak tegas kedai dan cafe yang melanggar/mengabaikan protokol kesehatan (protokes) Covid-19. Menurut Harno, Pemerintah Kota Palembang akan menindak tegas para petugas jika masih ditemukan Cafe yang terus bebas terbuka melampaui batas yang telah ditentukan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Palembang usai menerima audiensi Ketua Umum Forum Kedai dan Cafe Palembang Bersatu (FKPB), Rudianto Widodo Senin (7/6) di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang.
“Tadi Pak Wali juga telah memberikan ultimatum kalau Cafe-cafe yang lain yang basis besar itu tidak juga dibubarkan, maka akan ada tindak tegas dari Bapak Walikota Aparat, baik Sat Pol PP ataupun petugas yang berkaitan,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Palembang H Harnojoyo menegaskan bahwa telah menegaskan kepada Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Palembang untuk lakukan penindakan terhadap petugas yang dinilai tidak serius dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Sebenarnya itu bukan razia, tetapi nanti akan kita lihat. Dan saya juga telah menyampaikan kepada Kasat Pol PP untuk, bagi petugas saya yang main-main terhadap itu mereka harus ditindak lagi,” tegas Harnojoyo.
Masih dikatakan Harnojoyo, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan terus berusaha seadil-adilnya terhadap para pengusaha dalam peraturan pembatasan terkait penegakan protokol kesehatan.
“Aturan ini untuk masyarakat. Kami berharap, marilah kita memberikan tauladan di tengah masyarakat, mari hormati aturan itu. Ini semata-mata untuk keselamatan masyarakat kota Palembang,” punkas Harnojoyo. (jea)