Palembang, Pelita Sumsel – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru turut merasa prihatin atas musibah hilangnya kapal KRI Nanggala 402 di perairan laut utara Bali beberapa waktu lalu.
Diketahui, dua dari 53 awak kapal tersebut tercatat sebagai warga Sumsel yakni Letkol Laut Heri Oktavian selaku
Komandan KRI Nanggala 402 dan Sertu Ryan Yogi Pratama.
Mengetahui musibah yang dialami wargaya tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru langsung menghubungi salah satu pihak keluarga Sertu Ryan Yogi Pratama yang tercatat sebagai warga Desa Sumber Mulya, Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur Sumsel.
Dalam komunikasinya melalui video call tersebut, Herman Deru menyampaikan keprihatiannya atas musibah yang dialami korban, dan turut mendoakan agar pihak keluarga diberikan kesabaran.
“Ryan Yogi ini anak pertama atas pasangan bapak Sudirman dan Ibu Nani Suryani. Kita ikut mendoakan, semoga ada keajaiban yang diberikan tuhan bagi awak kapal Nanggala 402,” ucapnya kepada Ibu Nani Suryani, Minggu (25/4/21) siang sebelum mendapatkan kabar resmi atas gugurnya awak kapal selam naggala 402 tersebut.
Menurut Herman Deru, keberadaan dua prajurit AL yang menjadi awak kapal Nanggala 402 Sumsel, ini juga membuktikan jika Sumsel memang benar merupakan orang maritim, dan kepercayaan tersebut telah diketahui secara umum bagi warga Sumel.
“Kita turut berbangga juga, karena orang Sumsel itu hebat-hebat. Dari dua yang berada di kapal itu, salah satunya adalah Komandan Kapal,” tegasnya.
Selain turut prihatin atas musibah yang menimpa warga Sumsel ini, Herman Deru juga akan menggelar acara doa bersama setelah status dan nasib dari awak kapal Nanggala 402 yang telah dinyatakan gugur.
“Statusnya baru dinyatakan tengelam. Belum ada kabar terbaru terkait status awak kapal yang ada di dalamnnya. Tentu jika sudah ada, kita akan menggelar doa bersama,” ucapnya.
Berselang beberapa jam setelah Gubernur Herman Deru video call dengan orang tua awak kapal Naggala 402. Panglima TNI menyampaikan keterangan resmi seluruh awak Nanggala 402 dinyatakan gugur.(Rill/RN)