OKI, Pelita Sumsel – Aksi Solidaritas LSM dan Wartawan OKI, Kamis (22/4) di halaman Kantor Bupati OKI itu merupakan bentuk penolakan mereka terhadap tindakan kekerasan, arogansi yang dilakukan oleh oknum Kepala Bidang (Kabid) TK/SD berinisial (AA) pada Dinas Pendidikan OKI yang diduga telah melakukan pengusiran terhadap Wartawan dan LSM saat konfirmasi terkait penggunaan dana BOS pada UPTD SDN di Kayuagung yang terjadi d iruang Kabid TK/SD pada Hari Kamis tanggal 15 April 2021 sekira pukul 11.59 WIB atau dalam waktu setempat beberapa waktu lalu. Hal itu dikatakan Koordinator aksi, Aliaman SH.
Lebih lanjut dikatakan Aliaman yang juga selaku Ketua DPW LP Tipikor Nusantara Prov Sumsel tersebut menegaskan bahwa setiap wartawan dalam melakukan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang, apalagi sanksi bagi oknum atau pelaku yang menghalangi tugas Wartawan sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU RI nomor 40 tahun 1999 tentang PERS yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda Rp 500 juta rupiah”. Begitu juga LSM dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang artinya apabila terjadi tindak kekerasan, maka hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum.
Menurutnya aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kebersamaan dan solidaritas terhadap kejadian tersebut, agar hal serupa tidak terulang lagi kepada rekan-rekan wartawan maupun lsm yang bertugas di OKI dan dimanapun tempatnya bertugas.
“Untuk itu kami menyatakan sikap: (1) menolak segala bentuk kekerasan atau diskriminasi terhadap lsm dan wartawan; (2) meminta kepada Pemerintah Kabupaten OKI untuk memanggil dan memberikan sanksi terhadap oknum Kabid TK/SD pada Dinas Pendidikan OKI; (3) meminta Kabid TK/SD pada Dinas Pendidikan OKI untuk memberikan klarifikasi atau permohonan maaf kepada lsm dan wartawan baik secara online maupun media lainnya; (4) meminta aparat penegak hukum untuk dapat memanggil dan memeriksa oknum kepala sekolah yang terkait dengan penggunaan dana BOS yang menjadi akar permasalahan sehingga terjadinya arogansi atau pengusiran wartawan dan lsm tersebut;dan (5) tegakkan supremasi hukum dan UU RI nomor 40/1999 tentang Pers”, harapnya saat aksi diterima diruang Asisten 1 Setda OKI yang membidangi Dinas Pendidikan OKI, yang disaksikan Asisten 1 Setda OKI H Antonius Leonardo, Kadin Pendidikan OKI, H.Muhammad Amin, Kaban Kesbangpol OKI Ari Mulawarman, Kadin Kominfo OKI Alexander Bustomi, Intelkam Polres OKI,” kata dia.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati OKI melalui Asisten 1 Setda OKI H Antonius Leonardo menegaskan pihaknya sudah memanggil dan melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan akan kita tindak lanjuti.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat dan juga Badan Kepegawaian, pelatihan dan pendidikan OKI, bagaimana nantinya tindak lanjut dari tuntutan para peserta aksi solidaritas lsm dan wartawan hari ini,” jelasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi aksi solidaritas LSM dan wartawan tersebut.
“Ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian sesama profesi, kepada korlap dan peserta aksi “pertahankan integritas anda” jangan mudah tergoda dengan hal-hal kecil”, harapnya.
Terkait hal tersebut, Kadin Pendidikan OKI H Muhammad Amin menyesalkan kejadian tersebut.
“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan OKI sangat menyesalkan kejadian ini, atas nama dinas pendidikan OKI dengan ini menyatakan permohonan maaf kepada para lsm dan wartawan terutama yang telah mendapat perlakuan pengusiran dari Kabid TK/SD. Saya berharap kedepan hal ini tidak terulang lagi dan dapat diselesaikan secara musyawarah. Karena lsm dan wartawan sebagai peran kontrol sosial dalampelaksanaan pembangunan sangat diperlukan terutama di bidang pendidikan,” ungkapnya.
Aksi damai Solidaritas LSM dan wartawan OKI dengan protokol kesehatan tersebut dikawal intelkam Polres OKI dan juga Polsekta Kayuagung, Intekam Kodim 0402 OKI/OI dan Danramil Kayuagung serta Sat Pol PP OKI berlangsung kondusif, meski dalam berorasi, korlap dan peserta aksi sempat terjadi aksi saling dorong dengan anggota dan petugas keamanan lainnya. (Arl/tim)