OKU Timur, Pelita Sumsel – Sesuai dengan agenda yang disepakati oleh tim penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa, hari ini Rabu, 21 april 2021 bertempat di ruang rapat asisten mengelar pemeriksaan dan meminta keterangan kepada pelapor dan saksi terkait sengketa pilkada
Pemeriksaan saksi dilakukan secara meraton terhadap 12 desa yang mengalami sengketa, pemeriksaan dan meminta keterangan di pimpin oleh kasi Pidum Kejaksaan Negeri OKU Timur Ronal di bantu Kasi Intel Kejari, Kasat Intel dan Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Inspektur Inspektorat Pemda OKU Timur serta Kabag Hukum Setda OKU Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rusman mengatakan, hari ini mulai dilakukan pemeriksaan secara meraton, pihaknya belum mengetahui hasil dari pemeriksaan ini namun yakinlah kepada masyarakat untuk tetap bersabar dan menghormati hasil. “Karena apa pun yang diputuskan adalah hasil dari tim penyelesaian sengketa,” katanya.
Sementara itu asisten I setda OKU Timur Drs Dwi Suprianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten OKU Timur serius menangani penyelesaian kasus dengan membentuk tim seperti gakumdu yaitu tim penyelesaian sengketa pilkades.
Semua 12 desa yang memiliki sengketa akan diselesaikan dengen tim yang dibentuk dan saat ini lagi meminta keterangan para saksi dan pelapor.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan unsur perangkat desa untuk bersabar jangan membuat gaduh, Pemerintah OKU Timur akan menyelesaikan semua sengketa,” pungkasnya. (fah)