Gambar_Langit Gambar_Langit

Jadi Saksi Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Wabup OI Kembali Dipanggil Kejati Sumsel

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Mar 2021 20:39 0 137 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani akhirnya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya. Senin (29/3/2021).

Hal tersebut diketahui dari pantauan wartawan dilapangan, Ardani keluar pukul 13.30 siang tadi dari Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Saat hendak ke mobilnya pun Ardani meminta awak media untuk menunggunya setelah ia turun dari tangga.

” Tunggu dulu nanti saya jatuh kalau berbicara sambil jalan,” terangnya.

Saat dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan, dirinya yang masih menggunakan baju dinas ASN berwarna coklat kelihatan gugup.

Hal tersebut terlihat saat Ardani seketika lupa hendak menyampaikan apa kepada awak media mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

” Jadi dimintai keterangan, saya lupa apa apa saja yang dipertanyakan tadi,” ucapnya.

Disinggung mengenai apakah dirinya diperiksa tentang tupoksi jabatannya pada saat pembangunan Masjid Sriwijaya sebagai Kabiro Hukum Pemprov Sumsel siang ini.

Ardani langsung membantah hal tersebut.

” Tidak ada pertanyaan mengenai itu, yang ditanya hanya perkara sengketa lahan Masjid Sriwijaya pada saat itu,” terangnya.

Mengenai proposal dana hibah Masjid Sriwijaya, Ardani juga menyatakan tidak mengetahui hal tersebut.

” Kita tidak tahu karena itu bukan tugas dan tupoksi kita,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proposal dana tersebut tidak dikaji dalam tupoksi tugasnya saat menjabat sebagai Kabiro Hukum Pemprov Sumsel.

” Tidak kami hanya ditanya mengenai sengketa lahan Masjid Sriwijaya saja,” tutupnya (Ron)

LAINNYA