Jojon Bandar Narkoba Tewas Usai Bacok Kepala Polisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Feb 2021 22:15 0 151 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Berawal informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba dirumah Jojon di Desa Sukadana Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim tersebut.  Selanjutnya Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi  SH MPd memerintahkan Anggotanya Aipda M Jauhari beserta Personilnya untuk Melakukan Penyelidikan kebenaran adanya informasi itu.

Nah, mendapatkan bahwa benar di rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba tersebut lalu di lakukan upaya pengintaian oleh para personil Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi, SH., MPd ,bahwa membenarkan, Sabtu (27/02), sekitar Pukul 16.35 Wib dilakukan penggerebekan di rumah tersangka kemarin.
Dan setelah sampai di dalam rumah Pelaku bernama Jojon itu pelaku tengah duduk di rumahnya bersama 2 orang rekannya dan mengetahui yang datang Polisi tersangka Jojon dan 2 orang rekannya melarikan diri dari tempat mereka berkumpul.

“Tersangka Jojon berhasil dihadang petugas pada saat hendak berlari kearah dapur belakang rumahnya. Saat hendak diamankan dan dilakukan penggeledahan tersangka Jojon melakukan perlawanan dengan menyerang Bripka Sudarsih dengan parang/golok sehingga Bripka Sudarsih menghindar dan berusaha mendekap tersangka, namun tersangka masih terus memberontak dan mengayunkan parang yang digenggamnya kearah Bripka Sudarsih sehingga membacok tepat mengenai kepala Bripka Sudarsih,” ujar Kapolsek.

Ditambahkannya, Bripka Sudarsih masih berupaya untuk melumpuhkan tersangka, akan tetapi tersangka masih terus mengayunkan parangnya dan membacok lagi kepala bripka Sudarsih yang kedua kalinya sambil meneriaki petugas rampok, kemudian mendengar teriakan tersebut Aipda Jauhari yang sedang melakukan penggeledahan segera mendatangi Bripka Sudarsih untuk melakukan pertolongan.

“Melihat Bripka Sudarsih sudah bersimpah darah di kepalanya dan tersangka Jojon masih melakukan perlawanan dengan parangnya kemudian dilakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka, selanjutnya tersangka dan Bripka Sudarsih dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pertolongan medis dan pengobatan,” ujar Kapolsek.

Dari rilis yang diterima redaksi Pelita Sumsel, Tersangka Jojon meninggal dunia pukul 18.35 Wib setelah dilakukan Perawatan oleh petugas Puskesmas Sukarami karena pendarahan, sementara korban anggota Bripka sudarsih yang mengalami luka bacok dirujuk ke RS Bhayangkara utk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Petugas berhasil diamankan berupa 25 (dua puluh lima) paket yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu-sabu 7,03 gram, 2 (dua) butir ekstasi dengan berat bruto 0,96 gram, 1 (satu) buah timbangan digital dan 1 (satu) Bilah Parang dengan Gagang Warna Coklat Ukuran lk 45 cm.

Iptu Gunawan menambahkan, tersangka Jojon menurut catatan kepolisian merupakan residivis kasus pencurian dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang sangat meresahkan masyarakat serta kasus penyerangan personil polsek Sungai Rotan pada Tahun 2010 lalu. “Tersangka telah menjalani proses hukum,” pungkasnya. (NVJ).

LAINNYA