Jumlah Penceraian di OKUS Meningkat

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Feb 2021 17:46 0 278 Redaktur Romadon

OKU Selatan, Pelita Sumsel – Jumlah perceraian di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, di tahun 2021 hingga pertengahan bulan februari, tercatat di Pengadilan Agama (PA) Muaradua berjumlah sebanyak 84 perkara kasus gugatan perceraian yang masuk di PA Muaradua.

Selain mereka yang ingin bercerai di dominasi oleh pasangan muda, faktor permasalahan ekonomi masih menjadi penyebab utama selain KDRT gugatan cerai dilayangkan.

“Untuk jumlah perkara perceraian baik cerai gugat atau talak yang masuk ke PA Muaradua tahun 2021 hingga hari ini di bulan februari berjumlah 84 Perkara,yang telah berhasil di putus sebanyak 67 perkara,sedangkan sisanya yaitu 17 perkara masih dalam proses sidang,” kata Kepala Pengadilan Agama Muaradua Iskandar melalui Kepala bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Rudi,di bincangi Pelita Sumsel ,Rabu (18/2/2021).

Menurutnya Faktor ekonomi masih menjadi pemicu utama gugatan cerai di layangkan oleh para pemohon selain terkait masalah KDRT.

“Bahkan terdapat ada pasangan yang mengajukan gugatan perceraian baru menikah selama dua bulan ini,” ujarnya.

Dikatakan oleh Rudi selain data jumlah perkara perceraian, saat ini di PA Muaradua telah berdiri Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PA Muaradua yang berfungsi untuk membantu melayani masyarakat OKU Selatan terutama dari keluarga tidak mampu yang datang membutuhkan bantuan hukum terkait pengajuan pengurusan proses perceraian di PA Muaradua dan semuanya akan dilayani secara gratis.(DK)

LAINNYA