Banyuasin, Pelita Sumsel – Polres Banyuasin melaui Polsek Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Lobster (Benur) yang rencananya akan dikirim ke luar negeri, Rabu (30/12/20).
Wakapolres Banyuasin, mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 29 Desember 2020 Pukul 22:00 WIB di Dermaga Bongkar Muat di Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin, untuk pelaku sendiri berjumalah Dua Orang berinisial YM dan NAS yang merupakan warga Palembang yang berdomisili di Batam, untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5 Box steroform Benih Lobster (Benur) = 28.200 ekor benih Lobster dengan Tiga jenis Lobster yakni;
1. Mutiara 5 kantong yang masing-masing berisi 100 benur
2. Pasir 113 kantong dengan 200 benur, dan
3. Jaringan 34 dengan 150 Benur
Yang rencananya akan dibawa kenegara tetangga yakni Singapura, dan Untuk kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Untuk kerugian negara ditaksir sekitar Rp. 2,7 Milyar,” ujar Wakapolres Banyuasin.
Dirinya menambahkan Barang Bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak KKP yang kemudian akan dilepaskan di daerah Lampung Selatan.
“Selanjutnya barang bukti ini akan diserahkan kepada pihak terkait guna dilepaskan ke habitatnya kembali di daerah Lampung Selatan dikarenakan didaerah kita tidak memiliki terumbu karang,” tutupnya. (Suh)