Bawaslu Mura Antisipasi Pelanggaran Jelang Masa Tenang

waktu baca 1 menit
Senin, 30 Nov 2020 14:17 0 231 Admin Pelita

Musi Rawas, Pelita Sumsel – Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Sandhira meminta mengoptimalkan peran dalam mengantisipasi pelanggaran menjelang masa tenang pelaksanaanPilkada Serentak 2020. Menurutnya pelanggaran selama masa tenang terjadi bisa mengalami peningkatan

Ketua dan Anggota Bawaslu Mura

“Dalam masa tenang (6- 8 Desember 2020) ada beberapa potensi pelanggaran seperti politik uang, ujaran kebencian, dan hoaks di media sosial. Ada pula potensi pelanggaran menjelang pemungutan suara seperti pihak yang tidak masuk DPT (daftar pemilih tetap),” ungkapnya

Ia menjelaskan potensi pelangaran akan kerap terjadi saat masa tenang. Guna mengantisipasi hal tersebut, lanjutnya, Bawaslu Mura sudah melakukan koordinasi dengan jajaran dibawah  guna memetakan potensi pelanggaran khususnya tindak pidana pemilihan (pilkada). “Khusus menangani potensi pelanggaran pidana pemilihan, perlu mengoptimalkan pengawas Kecamatan, dan tingkat dibawanya,” ujarnya. (ADV)

LAINNYA