Banyuasin, Pelita Sumsel – Pemuda dari sebelas desa di Kecamatan Banyuasin III, sepakat untuk melanjutkan wacana pemekaran kecamatan Banyuasin III yang Mengikat 21 Desa dan 5 Kelurahan, Senin (23/11/20).
Sebelas Desa yang tergabung dalam presedium tersebut diantaranya adalah, Ujung Tanjung, Rimba Alai, Sidang Emas, Pelajau Ilir, Galang Tinggi, Petaling, Terentang, Tanjung Beringin, Pelajau Ulu, Regan Agung, Sukaraja Baru.
Mulyadi Tajirin, Ketua Umum, Ari Anggara Sebagai Wakil Ketua Umum, Suhaimi Sebagai Sekretaris, Sunardi Sebagai Wakil Sekretaris dan Bendahara Suwito.
Dalam Rembuk tersebut disepakatilah Nama Kecamatan Tersebut “Tanjung Rumpai” yang merupakan singkatan dari sebelas desa yang akan dimekarkan dan lokasi kantor Camat disepakati di Simpang Tiga Perbatasan Rimba Alai, Tanjung Beringin dan Petaling yang merupakan tempat sentral yang menghubungkan Beberapa desa.
Mulyadi Tajirin, Ketua Presidium Terpilih mengatakan, pemekaran kecamatan sangat diperlukan guna mendongkrak perekonomian dan pembagunan khususnya di daerah kawasan.
“Pemekaran kecamatan sangatlah diperlukan guna mempercepat pembangunan sehingga perekonomian masyarakat dikawasan dapat meningkat, kemudian beberapa desa dikecamatan yang sekarang akses jalan sudah sulit dilalui lantaran Rusak Berat,” katanya
Ia menambahkan manfaat pemekaran kecamatan sangatlah banyak diantaranya terciptanya lapangan pekerjaan yang baru dan keamanan didaerah kawasan dikarenakan selama ini rawan aksi pembegalan.
“Tentunya manfaatnya pemekaran sangatlah banyak diantaranya adalah terciptanya lapangan pekerjaan baru, nilai Tanah Menjadi meningkat dan terciptanya keamanan didaerah Kawasan,” tutupnya (Suhaimi)