Gambar_Langit Gambar_Langit

Ada Apa FKBPD Datangi Pemkab  Muara Enim?

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Nov 2020 21:36 0 115 Admin Pelita

Muara Enim,  Pelita Sumsel – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) se- Kabupaten Muara Enim melakukan audiensi bersama Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Emran Tabrani MSi terkait adanya permohonan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Audiensi tersebut bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim,  Selasa (17/11).

Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) se-Kabupaten Muara Enim Zainuri, A.md., pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Plt Bupati Muara Enim H Juarsah yang berkenan untuk menfasilitasi pertemuan sekaligus bersilaturahmi dengan FKBPD ini.

Lanjutnya, bahwa dirinya menyampaikan selain permohonan peningkatan kesejahteraan anggota BPD terdapat  beberapa hal yang masih menjadi persoalan pada BPD antara lain, peningkatan biaya operasional BPD minimal 30% dari oprasional pemerintah desa, serta untuk diadakan BIMTEK bagi seluruh anggota BPD agar lebih terprogram,” ujar Zainuri.

Dikatakan lagi, agar mendapat tembusan dari Dinas DPMD atas semua informasi yang disampaikan ke Pemerintah Desa dan Khususnya pencairan dana ADD dan DD, serta untuk dapat meninjau ulang BPJS kesehatan BPD yang turun kelas dari kelas 2 menjadi kelas 3,” harap Zainuri.

Sementara Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas PMD serta segera menindaklanjuti dan mempelajari terkait permohonan yang disampaikan oleh ketua FKBPD.

“Ya, pada prinsipnya akan mendukung sepenuhnya permohonan disampaiakan pada audiensi tersebut selagi tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” ungkap Plt Bupati Muara Enim.

Hal senada dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra  Drs Emran Tabrani MSi menyampaiakan bahwa kenaikan tunjangan pada anggota BPD sudah dinaikan sebesar 15% dari sebelumnya yang telah dianggarkan pada tahun 2021 mendatang.

“Dirinya juga menyampaikan untuk peningkatan kesejahteraan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dapat melalui beberapa cara antara lain menggali Pendapatan Asli Desa (PAD) yang juga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota BPD,” tutup Emran. (NVJ)

LAINNYA