Gambar_Langit Gambar_Langit

Menhub Tinjau Kesiapan Bandara Kualanamu

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Nov 2020 18:53 0 118 Admin Pelita

Sumut, Pelita Sumsel – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau langsung kesiapan sarana dan pasarana Bandar Udara (Bandara) Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Minggu (08/11) siang.

Menhub tiba di Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Kualanamu, Minggu (08/11) siang, langsung melihat proses validasi dokumen kesehatan (hasil rapid test/PCR test) yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Ia juga melihat situasi di check in area serta boarding lounge yang merupakan tempat menunggu bagi pengguna jasa sebelum naik ke pesawat dan meninjau sisi udara untuk melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap salah satu pesawat.

Budi juga melakukan pengecekan alur keberangkatan, termasuk melihat para pengguna jasa yang belum memiliki Rapid Test di lantai Mezzanine yang langsung dikelola oleh Farmalab.

“Saya pastikan bahwa layanan bandara berjalan dengan baik. Saya apresiasi PT Angkasa Pura II, maskapai, KKP, AirNav Indonesia, Otoritas Bandara, dan khususnya TNI/Polri yang siaga penuh 24 jam dan saya sampaikan kepada para operator Bandara maupun maskapai agar bisa menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Menhub.

Ia juga mengimbau agar jangan sampai pengguna memiliki pengalaman yang tidak baik, seperti  tidak ada jaga jarak, berdesak-desakan, dan pengalaman tidak menyenangkan lainnya. “Kalau itu terjadi mereka nanti akan kapok untuk datang ke bandara dan yang rugi adalah operator juga,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub mengapresiasi Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandar Udara Internasional Kualanamu yang telah memanfaatkan teknologi digital dalam pemerikasaan dokumen dengan aplikasi bernama “Travelation”. Melalui aplikasi tersebut, Calon penumpang pesawat dapat mengunggah dokumen seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test atau PCR secara daring.

Menhub pun mendorong pemanfaatan digitalisasi tidak hanya dapat dilaksanakan pada sektor angkutan udara, tetapi bisa dilakukan juga di sektor transportasi darat, laut, dan kereta api. (FA)

LAINNYA