Rangkaian Muprov Kedepankan Prokes COVID-19

waktu baca 2 menit
Minggu, 1 Nov 2020 22:18 0 161 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Kamar Dagang Industri (KADIN) Sumatra Selatan bakal menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) ke-VII dengan tema Sinergi Untuk Negeri yang dijadwalkan akan digelar pada 6-8 Desember 2020 di Hotel Santika Premiere Palembang.

Sejumlah Tokoh Nasional dan Petinggi KADIN Pusat dipastikan hadir dalam rangkaian Muprov KADIN Sumsel ke-VII tersebut, yakni diantaranya akan dihadiri Ketua KADIN Pusat Rosan P. Roeslani, James Riady, Erick Thohir, Anindya Bakrie, dan Bambang Soesatyo.

“Rangkaian Muprov KADIN ke-VII ini akan dilaksanakan Pelantikan Kepengurusan KADIN 17 Kabupaten/Kota di Sumsel dan sekaligus pemilihan Ketua KADIN Sumsel,” ungkap Ketua Panitia Penyelenggara Muprov KADIN Sumsel ke-VII, Afrin Faludi saat Konferensi pers di Kantor KADIN Sumsel kawasan Ilir Barat Permai, Senin (30/11/2020).

Dikatakan, pada rangkaian Muprov KADIN Sumsel ke-VII juga rencananya akan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru. “Panitia juga mengundang pak Gubernur Herman Deru untuk membuka Musprov KADIN Sumsel ke-VII,” terangnya.

Ia menambahkan, KADIN Sumsel juga akan melaksanakan Pemilihan Ketua Umum KADIN Sumsel masa bakti 2020-2025 dalam rangkaian Muprov KADIN Sumsel ke-VII nantinya.

“Hanya ada satu calon Ketum yang telah mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan pencalonan Ketua Umum KADIN Sumsel masa bakti 2020-2025 yakni bapak Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA,” bebernya.

Afrin berharap, dalam rangkaian Muprov KADIN ke-VII nantinya pelaksanaan akan berjalan lancar dan tentunya dalam rangkaian tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kita berharap lancar dan tentunya mematuhi prokes COVID-19,” tandasnya.

Sementara itu, Steering Commite Muprov KADIN Sumsel ke-VII, Husyam Usman menyebutkan terhitung Senin 30 November 2020 pendaftaran dan pengembalian formulir Calon Ketum KADIN Sumsel ke-VII.

“Untuk pengembalian formulir Caketum KADIN Sumsel hanya Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yang mengembalikan dan memenuhi persyaratan sesuai AD/ART KADIN,” pungkasnya.(Ron)

LAINNYA