OKU, Pelita Sumsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogam Komering Ulu (OKU) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten OKU pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2020 sebanyak 257.188.
Jumlah ini berdasarkan hasil rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pemilihan Bupati dan Wakil Bupsti OKU Tahun 2020, di Ballroom hotel BIL Baturaja, Jum’at (16/10).
kata Ketua KPU OKU Naning Wijaya melalui komisioner KPU OKU divisi data dan informasi Rahmad Hidayat dikonfirmasi via saluran selulernya mengatakan dari jumlah DPT tersebut pemilih laki-laki sebanyak 131.137 orang dan Peremuan sebanyak 126.051 orang.
“jumlah DPT tersebut berkurang dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yakni 258.543.,” kata Rahmad.
Dikatakan Rahmad berkurangnya jumlah DPT dari DPS ini merupakan hasil pencermatan dan ditemukannya data pemilih ganda, baik ganda antar TPS, Desa, Kecamatan dan antar Kabupaten. “pengurannya tidak terlalu banyak, yang jelas faktornya kemarin ditemukan data ganda,” ungkapnya
Ditanya tahapan selanjutnya, dikatakan Rahmad menurut PKPU 5 yakni daftar pemilih tambahan. Namun saat ini pihak KPU OKU masih menunnggu regulasi atau surat edaran terbaru dari KPU RI. “apakah ada daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) atau langsung menindak lanjuti daftar pemilih tambahan,” tandasnya. (AND)