Gambar_Langit

Pencuri Plat Besi Jembatan Diringkus

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Jul 2019 23:42 0 103 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Akibat dari aksi pelaku tindak  pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, korban PTPN VII Abdiling VII Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim ini harus mengalami kerugian sebesar Rp.12.000.000,-(dua belas juta rupiah).

Aksi dua pencuri tersebut, beraksi dikawasan PTPN VII Desa Panang Jaya itu dengan aksi mencuri dua keping plat besi jembatan dikawasan PTPN VII Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Berdasarkan laporan dengan Dasar : LP/B/30/VII/2019/Sumsel/Polsek Gn.Megang/02/07/19, pada Rabu(24/07/19), sekitar pukul 12:00 Wib, Akhirnya Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) pencurian dengan pemberatan tersebut.

Adapun dua pelaku yang berhasil ditangkap itu, yakni Rangga Agustino alias Angga(23), warga Desa Gunung Megang Dalam , dan Henri Alfiansyah (16), warga Desa Muara Gula Baru Ujan Mas.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK,melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH, membenarkan telah menerima laporan dari korban, dan kini telah berhasil mengamankan dua pelaku tersebut.  ” Dua pelaku telah kita tangkap berikut barang buktinya Dua pelaku ini saat ditangkap dilokasi yang berbeda saat dikediaman pelaku dan di SMA N 1 Ujan Mas,” terang AKP Feryanto SH,didampingi Kanitreskrim Aiptu M Fadhli.

Dikatakannya, pelaku kini telah diamankan di Polsek Gunung Megang berikut barang buktinya,yakni 2 keping plat besi dengan ukuran panjang lk 2,20 m, lebar lk 1,25 m, dan tebal lk 10 mm, Pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan penangkapan yang saya pimpin langsung bersama Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang,” tegas AKP Feryanto SH.(Ajn)

LAINNYA