OKI, Pelita Sumsel – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan siap mengawal penyaluran bantuan Pemerintah Kabupaten OKI kepada mahasiswa asal OKI yang terdampak Covid-19.
Perwakilan BPKP Sumsel, Tantowi Haris mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab OKI yang menggandeng BPKP untuk penyaluran penanganan Covid ini.
“Kami, BPKP memang mendapat mandat Perpres Nomor 9/2020 untuk pengawalan akuntabilitas, terhadap refocusing kegiatan, realokasi anggaran Covid-19 berdasarkan permintaan pemerintah daerah. Kami mengapresiasi inisiatif Pemkab OKI menggandeng BPKP dalam penggunaan dana BTT ini,” ungkapnya di Kayuagung, (14/10).
Haris menjelaskan bahwa BPKP membentuk tim teknis yang berada di level pusat dan di daerah seluruh Perwakilan BPKP. Tim Teknis BPKP melakukan koordinasi dengan gugus tugas daerah untuk mendampingi pelaksanaan penanganan COVID-19.
“BPKP siap memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana BTT agar akuntabel dan transparan,” katanya.
Haris menjelaskan, pengawasan yang dilakukan BPKP akan mengutamakan pencegahan dengan membangun sistem pengendalian yang dapat mencegah, mendeteksi dan menangkal kesalahan penggunaan dana Covid-19.
“Pengawasan yang dilakukan BPKP lebih memprioritaskan pencegahan supaya anggaran yang disalurkan tepat sasaran dalam penggunaannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten OKI menjelaskan, pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir telah melakukan serangkaian verifikasi dan validasi terhadap proposal bantuan mahasiswa OKI yang terdampak Covid-19. Pengawasan anggaran tersebut perlu disempurnakan agar tidak ada kesalahan. Oleh karena itu kata Sekda Husin, pihaknya menggandeng BPKP dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Kompleksitasnya, yaitu bantuan ini diserahkan kepada mahasiswa OKI yang terdampak Covid-19, Juknis dan mekanismenya itu yang kita diskusikan dan solusinya itu diharapkan ada di BPKP,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, M Amin SPd mengatakan sejak di buka pendaftaran pada 3 sampai dengan 19 Agustus lalu, enam ribuan mahasiswa asal OKI mengajukan permohonan bantuan. Setelah divalidasi sekitar 5.440 orang dinyatakan berhak menerima bantuan.
Amin memastikan pihaknya mengedapankan kehati-hatian dalam menyalurkan bantuan bagi mahasiswa asal OKI ini. Dikatakan Amin sejumlah permasalahan ditemui saat dilakukan verifikasi dan validasi terhadap enam ribuan mahasiswa yang mengajukan bantuan.
“Kita temukan beberapa persoalan saat divalidasi misalnya setelah kita cek ada nama dengan NIK yang sama, ada yang tidak berKTP OKI bahkan setelah di kroscek ke perguruan tinggi statusnya bukan lagi mahasiswa. Proses ini memang membutuhkan waktu kita lakukan verify by name by adress agar bantuan ini tepat sasaran” tegas Amin.
Untuk itu tambahnya pihaknya meminta pengawalan dari BPKP dalam penyaluran bantuan tersebut. (Arl)