Lubuklinggau, Pelita Sumsel – Ribuan mahasiswa Kota Lubuklinggau dan sekitarnya melakukan unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah mengesahkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Kamis (08/10), namun aksi itu tidak mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Lubuklinggau karena semua anggota legislatif sedang dinas luar.
Demonstrasi dimulai sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Ribuan mahasiswa itu menggunakan mobil dan kendaraan roda dua menuju Gedung DPRD Kota Lubuklinggau. Dari pantaun Tim Pelita Sumsel, arak-arakan kendaraan itu memadati jalan-jalan utama kota Lubuklinggau seeperti di sekitar Masjid Baitul A’qla, Kelurahan Taba.
Aksi mereka juga mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Dandim MLM Kota Lubuklinggau, ini dilakukan sebagai antisipasi aksi anarkis.
Koordinator aksi Ganda Perdana, menyuarakan keprihatinannya kepada pihak anggota DPRD Kota Lubuklinggau atas disahkannnya UU Cipta Kerja dan meminta agar suara mahasiswa di Kota Lubuklinggau didengar aspirasinya.
Ganda Perdana juga meminta kepada anggota dewan untuk hadir menemui mereka agar aspirasi mahasiswa tersampaikan sepenuhnya tanpa ada perwakilan.
”Hari ini kita menyatukan semua elemen kemahasiswaan kita, kita satukan tekad untuk menyatakan menolak Undang-undang Omnibus Law, kita suarakan kepada DPRD Kota Lubuklinggau untuk berani menyuarakan aspirasi daerah,” ujar Ganda berapi-api.
Ganda juga menyatakan bahwa aksi mereka tidak ditunggangi oleh pihak manapun.
“Ini murni aspirasi mahasiswa yang tidak ingin masa depan bapak-bapak, ibu-ibu rekan kerja sekalian tertindas haknya sebagai buruh dan tenaga kerja, kehidupan buruh belum sesuai dengan amanat undang-undang, dengan adanya omnibuslaw ini semakin membuat para buruh hilang hak-haknya,” pungkasnya. (wito)