OKU Selatan, Pelita Sumsel – Seluruh Komisioner Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, dalam melaksanakan tugas di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati OKU Selatan tahun 2020 akan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.
Untuk satu anggota komisioner Bawaslu OKU Selatan akan dikawal oleh satu anggota polisi dalam melaksanakan tugasnya baik saat dikantor atau saat melaksanakan tugas di lapangan.
Tujuan pengawalan diberikan untuk memberikan rasa aman sekaligus menjamin keamanan bagi para komisioner Bawaslu saat bertugas atau menjalankan tugas mereka di pilkada Bupati dan wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Heri Afrison, melalui Ahmad Basid, Ketua Divisi SDM dan Organisasi mengatakan diberikannya pengawalan kepada Komisioner Bawaslu merupakan protap dari Pihak Polres OKU Selatan.
“Protap pengawalan dari pihak kepolisianya yang diberikan kepada komisioner Bawaslu di pilkada tahun ini, sama seperti pilkada sebelumnya,” uar Basid saat di konfirmasi Pelita Sumsel, Selasa (29/09).
Basid menerangkan bahwa yang diberikan pengawalan oleh pihak kepolisian bukan hanya para komisioner Bawaslu tapi juga kepada para anggota KPU OKU Selatan.
Sementara di hari yang sama, Ketua KPU OKU Selatan, Ade Putra Martabaya SH membenarkan bahwa pihaknya juga yakni seluruh anggota KPU akan mendapatkan pengawalan dari Polres OKU Selatan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pilkada Bupati wakil BupatibOKU Selatan tahun 2020.
“Satu anggota KPU akan dikawal oleh satu anggota polisi dan itu protap dari polres,” ujar Ade.
Sementara itu Kapolres Kabupaten OKU Selatan, Zulkarnain Harahap membenarkan diberikan pengawalan kepada seluruh Komisioner Bawaslu OKU Selatan saat bertugas di pilkada daerah ini .
“Benar dan sudah berjalan,” terang Kapolres saat dibincangi usai acara ramah tamah PJs Bupati OKU Selatan bersama OPD di Pendopo Dewan Kesenian Kabupaten OKU Selatan, Selasa (29/09) malam. (DK)