Gambar_Langit

Tim Trabazz Sita 1 Paket Besar Diduga Narkoba

waktu baca 2 menit
Minggu, 27 Sep 2020 22:53 0 125 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Dua pelaku diduga pengedar narkoba berhasil ditangkap Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim pada Minggu (27/09), dengan TKP di jalan lintas, Dusun VII Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kedua terduga pelaku narkoba tersebut, atas nama Dedi Hermasyah (39), dan Ari Indra Budi(29) tercatat sebagai warga Desa Indramayu, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Akp Herli Setiawan, SH MH mengatakan bermula saat Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang mendapat informasi pada hari Sabtu (23/09) sekitar pukul 13.00 Wib bahwa ada 1 (satu) unit mobil merk Mitshubishi Strada Triton, warna silver dengan nomor polisi BG-9291-NC diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dari arah Pali menuju Muara Enim, dan diduga akan melintasi di wilayah hukum  Polsek Gunung Megang.

“Ya, mendapat informasi tersebut, kita bersma Kanit Reskrim dan Team Trabazz langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,dan alhasil berhasil mengamankan para pelaku saat melintas di TKP, sempat kejar-kejaran dengan pelaku narkoba ini yang diduga dari arah Pali menuju Muara Enim, dan kemudian kita bisa tangkap dan kita gelandang ke Polsek,” tegas AKP Herli Setiawan SH.

Dikatakan Herli, dari penangkapan para pelaku tersebut dan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) paket besar berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 24,79 gram, 1 (satu) buah plastik bening berisi 24 (dua puluh empat) narkotika jenis pil ekstasi/inek merek MARVEL dengan berat bruto 13,50 gram yang dibungkus menggunakan masker warna merah maron.

“Kini para pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas AKP Herli Setiawan SH, yang memimpin penangkapan pelaku narkoba tersebut. (NVJ)

LAINNYA