Gambar_Langit Gambar_Langit

Tidak Kooperatif, Penyidik Polrestabes Palembang Akan Tangkap Paksa Penganiaya Bocah 4 Tahun

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Des 2020 17:14 0 115 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Bergulirnya perkara penganiayaan terhadap balita berusia 4 tahun, AS, ketika berada di Jalan Lebak Jaya, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang pada Senin (14/12/2020) pukul 17.00 WIB, Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang akan menangkap paksa TAN (60), Jumat (18/12/2020).

“Kami imbau pelaku ataupun keluarganya untuk kooperatif dan selesaikanlah masalah hukumnya,” tegas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat melalui Kasubnit PPA, Ipda Fifin Sumailan, saat dikonfirmasi awak media.

Upaya Anggota PPA Polrestabes Palembang dalam menindaklanjuti perkaa ini masih terus berjalan.

“Kami sudah beberapa kali mendatangi kediaman pelaku, namun beliau tidak ada di rumah. Dari itu kami mengimbau untuk kooperatif,” ujarnya.

Dikatakan Ipda Fifin, orang tua korban dan korban sudah diambil keterangan tambahan.

“Kita sudah ambil keterangan saksi dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tambahan korban, buktinya cukup dan kita akan teruskan Laporan Polisinya. Pelaku ini melanggar Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan,” pungkasnya.

Terpisah, salah satu praktisi hukum, Adv Suwito Winoto SH sangat menyayangkan adanya insiden pemukulan ini. Menurutnya, penyidik harus lebih cepat dan tegas dalam menindak pelaku.

“Polisi harus lebih cepat dan tegas dalam menanggapi kasus ini. Karena ini menyangkut masalah anak, berumur 4 tahun. Semestinya, mereka harus kita lindungi, dibina dan dijaga, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Ketua DPD FERARI Sumsel ini menambahkan, agar aparat tetap melaksanakan tugasnya dengan profesional.

“Kami berharap agar aparat bertindak tegas dan segera proses pelaku sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia, karena akibat penganiayaan ini akan menjadikan dampak buruk bagi sang anak, terutama pada psikolog, trauma dan itu harus segera ditangani dokter ahlinya sendiri,” pungkasnya, sembari menambahkan semoga kejadian serupa tidak ada lagi di Kota Palembang. (sel)

LAINNYA