Pemilihan BPD di Dua Desa Terapkan Prokes Covid-19

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Sep 2020 21:42 0 174 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Dalam pesta demokrasi level arus bawah guna memilih Badan Permusyawarahan Desa (BPD) di wilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim,Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SIk melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH, didampingi unsur tripika dan kepala desa tetap menghimbau agar panitia maupun  warga  yang berhak memilih untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Hal tersebut dilakukan agar untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran dan penularan bahayanya  virus corona.

Imbaun dari Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH itu secara langsung dilakukan saat di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Kamis (17/09), di Desa Alai Selatan dan Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Ya, hari ini 2 (dua) desa melakukan pemilihan BPD, yaitu Desa Alai Selatan dan Talang Nangka yang kesemuanya berjalan aman dan lancar. kami juga mengimbau agar panitia dan warga untuk menerapkan prokes covid-19 , seperti wajib pakai masker, wajib cuci tangan, cek suhu tubuh, dan jaga jarak , karena hal tersebut suatu pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19”, tegas Kapolsek Iptu Desi Azhari SH.

Kapolsek mengatakan pihaknya bersama Kades Alai Selatan dan Kades Talang Nangka serta Bhabinsa Koramil 404-01 serta unsur Kecamatan Lembak  memantau jalannya pemilihan BPD di dua desa di wilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim.

“Dari hasil pantauan kami bersama Kades, Bhabinsa dan unsur kecamatan, ya  semuanya mematuhi protokol kesehatan (prokes ) covid-19,” pungkas Iptu Desi Azhari SH MSi. (NVJ)

LAINNYA