Musirawas, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Peran Aktif Bapak Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan menargetkan seluruh kecamatan di Kabupaten Musi Rawas dapat menikmati Aliran Jaringam Gas (jargas) untuk rumah tangga. Langkah yang telah dilakukan untuk mewujudkan Musi Rawas Kabupaten Jargas Pertama di Indonesia telah dilakukan dari jauh-jauh hari melalui pendekatan dengan Pemerintah Pusat dengan mengajukan proposal secara langsung kepada Menteri ESDM RI pada saat itu, Ignasius Jonan di Hotel Dafam Lubuklinggau dalam rangkaian kunjungan Menteri ESDM untuk meresmikan pengoperasian sumur bor air bersih bantuan pemerintah pusat di Kecamatan STL Ulu Terawas.
Proposal pengajuan untuk memenuhi target Alokasi Jargas di 14 (empat bepas) Kecamatan di Seantero Bumi Lan Serasan Sekentenan sebanyak 250.000 SR (Sambungan Rumah) dan ditargetkan di Tahun 2025 minimal dapat mengcover minimal 75% wilayah coverage rencana Alokasi Jargas.
Tahun 2018 Kabupaten Musi Rawas mendapatkan Alokasi Jargas melalui Dana APBN TH 2018 dengan Jumlah Sambungan Rumah sebanyak 5.182 SR dengan rincian sebagai berikut
KECAMATAN SUKA KARYA : 3.926 SR (Sambungan Rumah)
– Desa Ciptodadi 962 SR
– Desa Ciptodadi 2 : 477 SR
– Desa Sukarena : 252 SR
– Desa Rantau Alih : 249 SR
– Desa Bangun Rejo : 779 SR
– Desa Sukowarno : 448 SR
– Desa SugiWaras 538 SR
– Desa Yudha Karya Bhakti : 251 SR
KECAMATAN TUAH NEGERI (1.204 SR)
– Desa Jaya Tunggal : 400 SR
– Desa Dharma Sakti : 371SR
– Desa Jaya Bhakti : 455 SR
Pengajuan Sisipan atau Program Penetrasi Jaringan Gas untuk SR yang direncanakan pada tahun 2019 sebanyak 1.000 SR sd 2.000 SR belum dapat terlaksana karena tingginya defisit APBN tahun 2019, dan dianggarkan kembali pada APBN TH 2020 melalui proses pendekatan yang panjang.
Sementara di tahun 2020 banyak sekali pembatalan pelaksanaan kegiatan pemasangan Jargas di Seluruh Wilayah Kerja di Indonesia dengan berbagai alasan, termasuk kondisi pandemicovid-19, namun atas berkat doa masyarakat Musi Rawas dan kerja AK5 Pemkab Musi Rawas, di Sumatera Selatan hanya Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Banyuasin yang mendapatkan alokasi pembangunan jargas.
Rencana Pemasangan Jargas untuk kabupaten Musi Rawas di tahun 2020 dialokasikan sebanyak 4.809 SR dengan wilayah sebaran sebagai berikut :
Desa AIR BELITI : 524 SR
Desa Bamasco : 830 SR
Desa Banpres : 814. SR
Desa Dharma Sakti : 91 SR
Desa Leban Jaya : 854 SR
Desa Lubuk Rumbai : 1.354 SR
Desa Suka Mulya 342. SR
Dengan penuh semangat target kinerja di tahun berikutnya diharapkan akan lebih baik lagi seiring dengan perbaikan kondisi Sosial Ekonomi masyarakat akibat diterpa badai Ppndemi Covid19. Kinerja dan etos kerja Bupati Musi Rawas beserta seluruh perangkat daerah yang berperan aktif mendukung terwujudnya ‘KABUPATEN JARGAS’ serta Sumber daya yang ada merupakan kunci keberhasilan terlaksananya program untuk masyarakat. (Wito/rls)