OKI, Pelita Sumsel – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKI melaporkan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di Bumi Bende Seguguk, untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten OKI memperketat kembali penerapan protokol kesehatan pun dilakukan.
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar SE yang memimpin langsung rapat terbatas penguatan kembali disiplin penerapan protokol kesehatan di Kayuagung, Kamis, (27/08) menginteruksikan langkah-langkah penting penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKI.
Pertama, memperketat kembali chek point di pintu keluar dan masuk Kabupaten OKI serta peningkatan disiplin protokol kesehatan.
“Kepada intansi terkait dibantu TNI/Polri agar memperketat pengawasan di perbatasan juga penerapan protokol kesehatan di ruang-ruang publik”, ujar Iskandar.
Orang nomor satu di Bumi Bende Seguguk ini juga meminta kepada Dinas Kesehatan OKI untuk memperbanyak deteksi dini melalui Rapid tes bagi aparatur dan masyarakat.
“Perbanyak rapid tes, Lakukan sterilasi di perkantoran untuk memutus mata rantai, berlakukan WHF, namun pastikan layanan publik tidak terganggu” pesannya.
Terkait kebijakan Bekerja dari Rumah (WHF) bagi ASN di lingkungan Pemkab OKI dikatakan Iskandar tujuannya untuk melindungi masyarakat serta mensterilasasi pusat-pusat perkantoran. WFH akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari, yakni 31 hingga 4 September 2020
Iskandar juga akan membatasi perjalanan dinas ke luar daerah bagi ASN dilingkup Pemkab OKI.
“Untuk perjalan dinas ke luar daerah dalam beberapa waktu ke depan agar dibatasi untuk menghindari penularan”, jelasnya.
Iskandar menekankan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat diutamakan dalam penerapan kembali disiplin protokol kesehatan ini.
Di kesempatan lain, Juru bicara satgas Covid-19 OKI, Iwan Setiawan mengatakan ada perubahan klaster penularan Covid-19 di Kabupaten OKI sejak pandemi ini merebak.
“Berdasarkan epidemiologi ada perubahan klaster. Pada Februari – Juni penularan berasal dari Pelaku perjalanan wilayah terjangkit. PPT lalu di Juli dari warga luar OKI yang bekerja atau berdomisili di OKI kini muncul pelaku perjalanan keluar OKI terutama diperkantoran seiring kebijakan dibolehkannya perjalanan dinas luar daerah”, ungkap Iwan.
Iwan juga melaporkan sejak pandemi ini bermula, kasus Covid-19 di OKI mencapai 87 kasus dengan 71 sembuh 4 meninggal dan 12 dalam perawatan.
Berdasarkan hasil tes cepat bagi 352 pegawai dilingkungan Pemkab OKI pada Rabu, (25/08) kemarin dikatakan iwan sebanyak 5 sampel dinyatakan reaktif.
“Untuk sampel reaktif kita lanjutkan dengan tes swab, kami juga sudah lakukan kontak tracing dan langsung isolasi”, ungkapnya.
Iwan berharap langkah-langkah siaga dini pemerintah dalam menanggulangi kembali penyebaran Covid-19 dapat menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. (arl)