Gila Nyabu, Suami Kerap Aniaya Isteri Jika Tidak Diberi Uang

waktu baca 1 menit
Kamis, 6 Agu 2020 17:09 0 179 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Bahtera Rumah Tangga yang dijalani Yunita (38) selama 14 tahun sepertinya sudah diujung tanduk. Pasalnya, warga Jalan Sultan Agung Lorong Kepur No 179 RT 14 RW 01, Kecamatan Ilir Timur II dianiaya sang suami, Fachrul Rozi alias Paul, ketika berada di rumah kontrakan, Lorong Sikam Kecamatan Kalidoni, hingga menyebabkan korban luka robek di bibir dan memar di mata kiri, Kamis (05/08/2020).

Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, korban menjelaskan kejadian berawal saat terlibat selisih paham karena cemburu.

“Memang kami menikah sirih selama 14 tahun pak, sempat pisah empat tahun dan kembali lagi sampai sekarang. Sejauh ini jika salah paham hanya biasa saja, tapi sejak kenal dengan narkoba, dia kerap memukuli saya hingga memar dan terluka,” jelas Ibu empat orang anak ini.

Korban berharap agar pengaduannya dapat segera ditindaklanjuti petugas.

“Mudah-mudahan dengan kejadian ini dapat menjadikan pelajaran untuk beliau, agar tidak mudah menyelesaikan masalah dengan pemukulan,” tambahnya.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Iptu Marwan melalui Kepala SPKT, Ipda Tamimi membenarkan adanya laporan korban yang kini masih dalam proses penyelidikan.

“Laporannya masih dalam proses, segera mungkin kami akan panggil pelakunya,” jelasnya. (sel)

LAINNYA