Gambar_Langit Gambar_Langit

Bandar Narkoba Diciduk Aparat Polres Muara Enim

waktu baca 1 menit
Sabtu, 18 Jan 2020 21:38 0 211 Redaktur Romadon

Muara Enim, Pelita Sumsel – Mursalin alias Muk (37), warga Desa Darmo Kasih Kecamatan Belimbing ditangkap Anggota Satres narkoba polres Muara Enim, ia ditangkap saat berada dikediamannya, Rabu 15 Januari 2020.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, melalui Kasat Res Narkoba, AKP I Putu Suryawan SH, membenarkan telah mengamankan satu tersangka bandar narkoba.

“Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di desanya. Nah, kita lakukan pengintaian kita tangkap setelah terbukti memiliki narkoba,” katanya

Ia juga menyampaikan, dari hasil penangkapan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti 6 paket shabu berat brutto 20,45 gram, 2 bal plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, dan 1 HP yang kesemuanya disimpan oleh tersanga dikantong celananya.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan dipolres Muara Enim,” tutupnya (AjN)

LAINNYA