Gambar_Langit Gambar_Langit

Usai ‘Bunuh’ Tiga Jam Kemudian David Ditangkap Satres Polsek SU I

waktu baca 2 menit
Minggu, 26 Jul 2020 12:38 0 121 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Satuan Reskrim Polsek Seberang Ulu I berhasil mengungkap pembunuhan di Jalan Faqih Usman Lorong Jayalaksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang hanya dalam waktu tidak lebih dari 1 X 24 Jam, Sabtu (25/07/2020) pukul 22.30 WIB.

Korban Boy Sandi (36) akhirnya tewas, setelah mandi darah, akibat dua luka tusuk dibagian perut dan punggung, langsung di evakuasi petugas ke kamar jenazah RSUD BARI Palembang untuk kepentingan visum et repertum, Minggu (26/07/2020).

Hanya dalam waktu tiga jam saja, dibawah pimpinan Kanit reskrim Polsek SU I, Iptu Irwan Siddik, berhasil meringkus pelakunya. Tersangka David (20) digerbek di rumahnya, Jalan Faqih Usman Lorong Jayalaksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pukul 03.00 WIB.

“Kejadian berawal saat korban dan bertemu dengan tersangka di lokasi kejadian. Tersangka meminta uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban. Kesal dimintai uang, korban berbicara kasar dan memukul hidung tersangka, hingga mengeluarkan darah. Terdesak, tersangka mencabut pisau jenis rencong dan menusukkannya ke bagian perut dan punggung korban masing-masing sebanyak satu kali. Spontan, korban pun tersungkur,” papar Kapolsek SU I, Kompol Ferizon melalui Kanit Kanit reskrim Polsek SU I, Iptu Irwan Siddik.

Dari kejadian ini, penyidik turut menyita satu sajam jenis rencong dan pakaian korban.

“Kini kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Segera mungkin berkas akan kami limpahkan ke kejaksaan,” tandasnya.  (sel)

LAINNYA